Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rony dan Wahyudi Siap Kehilangan Jabatan, Maju sebagai Calon Wakil Bupati Bantul di Pilkada 2024

Khairul Ma'arif • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 03:53 WIB

 

PAHAM RISIKO: Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi (kanan) saat mendampingi Untoro Hariadi mendaftar ke KPU Bantul.
PAHAM RISIKO: Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi (kanan) saat mendampingi Untoro Hariadi mendaftar ke KPU Bantul.

BANTUL – Rony Wijaya Indra Gunawan sudah dilantik menjadi anggota DPRD Bantul dan sekarang mencalonkan diri sebagai balon wakil bupati (Cawabup) mendampingi Joko Purnomo. Selain itu, Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi juga turut maju sebagai cawabup mendampingi Untoro Hariadi.

Sesuai persyaratan yang berlaku, Rony diharuskan mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bantul. Rony sudah siap dengan segala resiko baik menang ataupun kalah dengan kehilangan jabatannya sekarang.

Diusung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, Partai Ummat, PPP, dan Perindo Rony sudah yakin dapat memenangkan kontestasi Pilkada Bantul 2024. Keyakinannya itu karena didasari mesin politiknya yang dirasa mumpuni untuk dapat memenangkannya. "Hidup itu harus optimistis," tuturnya, kemarin (30/8).

Selain itu, dia yakin sebagian masyarakat Bantul sudah mengenalnya karena dua kali periode menjadi anggota legislatif. Dia membenarkan, sudah mengajukan permohonan pengunduran diri. Baginya memang hidup harus ada yang dipertaruhkan. "Jabatan dan pangkat hanya titipan dan amanah masyarakat," ungkapnya.

Ketua DPC Demokrat Bantul itu menekankan, masih bisa mengabdi kepada masyarakat kalau pun gagal menjadi wabup. Itu karena partai yang dipimpinnya masih memiliki konstituen di DPRD.

Wahyudi juga mengatakan hal tidak jauh berbeda. Menurutnya, menjadi konsekuensi atas sebuah pilihan. Namun, yang menjadi penekanannya sekarang, di Panggungharjo kaderisasi terjadi secara organisasi melalui lembaga-lembaga desa.Talent pool yang meneruskannya untuk melanjutkan pembangunan di Panggungharjo. Sehingga saat kemudian terjadi pergantian kepemimpinan transformasi desa akan tetap terus bisa berjalan.”Mengundurkan diri sebagai Lurah Panggungharjo bukan soalan penting,”tegasnya.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, untuk yang masih menjabat baik anggota DPRD ataupun lurah nantinya harus mengundurkan diri ketika sudah ada penetapan. Yakni 22 September. Pengunduran diri saat ditetapkan. (rul/din)

Editor : Satria Pradika
#Pilkada Bantul 2024 #DPRD Bantul #Joko Purnomo #cawabup