Aksinya tersebut dilakukan untuk mencuri kabel-kabel demi keuntungannya sendiri.
Adapun yang dipanjatnya yakni tower BTS berlokasi di Padukuhan Gaduh, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 05.09 WIB.
Aksi pencuriannya tersebut dilakukan seorang diri dengan bermodalkan tang, gunting, kunci pas ukuran 12 dan obeng.
Pengguna tower BTS tersebut yakni operator Indosat dan Smartfren.
Aksi Baskoro diketahui usai korban dan juga saksi Cahyo Santoso mendapat pemberitahuan terjadi shutdown system Smartfren terputus.
"Korban berangkat dari rumah menuju lokasi BTS untuk mengecek perangkat jaringan," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Minggu (25/8/2024).
Setibanya di TKP Cahyo mendapati kabel berserakan di bawah tower dan melihat pelaku masih memanjat di atas tower BTS.
Lantas Cahyo menghubungi temannya Nur Rohmadi untuk ke lokasi juga.
Keduanya menunggu Baskoro yang masih berada di atas dan ketika turun langsung menangkapnya.
"Kemudian menghubungi Polsek Jetis melaporkan kejadian dimaksud guna pengusutan lebih lanjut," imbuh Jeffry.
Kabel yang dicuri Baskoro berupa kabel tembaga, kabel power, kabel penerangan atau lampu dan kabel antena.
Estimasi kerugian dari hasil pencurian pelaku mencapai sekitar Rp 15 juta. (rul)
Editor : Bahana.