Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pesan Kapolres Bantul untuk Polwan; Dilarang Pamer Kemewahan dan Hidup Hedonis di Media Sosial

Gregorius Bramantyo • Jumat, 23 Agustus 2024 | 01:15 WIB

 

PERIKSA IDENTITAS: Jajaran Propam Polres Bantul memeriksa identitas diri seluruh Polwan yang bertugas di Polres Bantul Kamis (22/8).Polres bantul untuk radar jogja
PERIKSA IDENTITAS: Jajaran Propam Polres Bantul memeriksa identitas diri seluruh Polwan yang bertugas di Polres Bantul Kamis (22/8).Polres bantul untuk radar jogja

 


RADAR JOGJA - Propam Polres Bantul menggelar operasi penegakan, penertiban dan pendisiplinan (Gaktiblin) terhadap anggota polwan Polres Bantul di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/8).

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan, Gaktiblin tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian dalam memperingati HUT ke-76 Polwan. Diikuti oleh seluruh anggota polwan yang berdinas di lingkungan polres maupun polsek jajaran Polres Bantul. “Seluruh polwan yang berdinas di Polres Bantul hari ini kami lakukan pemeriksaan meliputi surat data diri, sikap tampang maupun kelengkapan lainnya,“ jelas Michael, Kamis (22/8).

Michael menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polwan Polres Bantul. Ia juga mengimbau agar tetap dipertahankan sehingga dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain. “Dari pemeriksaan ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polwan,“ ujarnya.

Dalam arahannya, Michael mengingatkan agar polwan Polres Bantul bijak dalam menggunakan media sosial. Untuk itu, polwan harus bisa menggunakan media sosial sesuai dengan kebutuhan.

Ia juga melarang anggotanya untuk memamerkan kemewahan dan hidup hedonis di media sosial. Termasuk mengunggah dan menyebarkan foto atau video ke media sosial yang berbau pornografi dan perbuatan lainnya yang tidak sesuai dengan nilai kesusilaan atau kepatutan. “Polwan juga dilarang membuat tulisan dan komentar atau perbuatan yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok tertentu,” tegas Michael.

Dalam kesempatan tersebut, Michael juga mengingatkan bahwa sebagai anggota polwan harus bisa berperan sebagai wanita sekaligus anggota Polri yang profesional. Selain itu, juga harus memperhatikan performa, sikap tampang dan menaati aturan-aturan sebagai anggota polwan.“Harus bisa menjaga kekompakan dan sesama Polwan harus bisa saling membantu,” harapnya. (tyo)

Editor : Satria Pradika
#Mapolres Bantul #polwan #identitas diri #polres bantul #PRESISI #propam