RADAR JOGJA - Beberapa tahun terakhir perekrutan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul belum menyediakan formasi untuk tenaga teknis di dinas perhubungan atau Satpol PP. Baik yang statusnya PNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Padahal, mayoritas masa pengabdian tenaga honorer di dua instansi itu sudah di atas lima tahun.
Pada 2024 ini kembali perekrutan ASN dibuka kembali. Mereka yang masih honorer sangat berharap ada formasinya, sehingga dapat ikut serta dalam seleksi. Itu karena selama ini boro-boro diangkat ASN, ikut tesnya saja tidak pernah lantaran formasinya tidak pernah disediakan.
Misalnya tenaga honorer di Dishub Bantul Arminanto yang sangat berharap instansinya dapat mengusulkan atau membuka formasi jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikannya.
"Dan menjadi prioritas karena memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan jabatan, khususnya formasi ASN PPPK," katanya kemarin (16/8). Dia pun membenarkan selama ini memang belum ada formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Pria yang sudah mengabdi tujuh tahun itu akan sangat bersyukur ketika dapat diangkat menjadi ASN. Dia pun menyadari tetap harus mengikuti prosedur yang ada, baik seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi teknis.
Sementara itu pegawai Dishub Bantul lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan, sebelumnya memang sudah formasi CPNS untuk tenaga teknis sepertinya. Dia lupa saat itu kapan, tetapi ketika itu kriteria yang dibuka untuk umum.
"Jadi teman-teman belum dapat tercover mengingat lawanya adalah fresh graduate," tuturnya. Dia sangat berharap bisa tercover melalui PPPK khusus.
Saat ini perekrutan CPNS akan dimulai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul memiliki 114 formasi yang tersebar di berbagai instansi. Sedangkan untuk formasi PPPK sekarang masih belum turun dari pusat jumlah formasinya.
Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo memastikan, formasi untuk tenaga honorer di Dishub dan Satpol PP sudah diajukan. Namun jumlahnya tidak hafal secara rinci. Dia membeberkan ketentuan formasi mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudaha mulai tahun ini lebih merata, meskipun dalam jumlah per-OPD-nya tidak sama," ucapnya. Dia mengungkapkan, selama ini sudah mencoba proporsional dalam pengajuan formasi perekrutan ASN. Bahkan sampai kapanewon ada formasi yang diajukan.
Disadarinya untuk formasi tenaga teknis di Dishub dan Satpol PP tidak sebanyak guru dan tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, kondisi itu terjadi karena secara proporsional kebutuhan yang kekurangannya paling banyak dari guru dan nakes. (rul/laz)