RADAR JOGJA – Satresnarkoba Polres Bantul melakukan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Inovasi yang diluncurkan adalah layanan mendatangi saksi atau KuDaSi (Kudatangi Saksi). Inovasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang semakin lebih baik.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menyampaikan, layanan KuDasi yang diberikan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Layanan ini digunakan untuk pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi yang sakit dan difabel. “Guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi terkait suatu tindak pidana yang ditangani,” kata Michael, Kamis (15/8).
Program KuDasi dilakukan dengan cara penyidik atau penyidik pembantu mendatangi saksi menggunakan mobil keliling. Layanan ini diberikan dalam rangka memberikan pelayanan cepat, tepat, profesional dan akuntabel.
Selain itu akan menghemat waktu dan menjawab keluhan para saksi yang sebelumnya harus meluangkan waktunya untuk datang memberi keterangan.
Michael memerintahkan satker yang dipimpinnya untuk menerapkan standar pelayanan serta maklumat pelayanan. Sebab Polres Bantul telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB sejak 21 Desember 2021. Predikat itu sebagai upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (tyo/din)
Editor : Satria Pradika