RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Proses pemutakhiran DPS sebelum ditetapkan telah melewati tahapan yang cukup panjang sejak 24 juni 2024. Diawali proses penurunan data DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) yang telah dilakukan proses singkronisasi dengan data pemilih Pemilu terakhir oleh KPU.
Lantas itu dijadikan basis untuk melakuan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan proses door to door ke rumah-rumah pemilih. Hasil Coklit kemudian dinaikan ke PPS (panitia pemungutan suara) di tingkat kalurahan dan PPK (pantia pemilihan kecamatan) di tingkat kapanewon untuk dilakukan proses rakapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan secara berjenjang. Ketua KPU Bantul Joko Santosa menyampaikan, untuk Pilkada 2024 rincian DPS tersebar di 17 kapenewon dan 75 kalurahan dengan jumlah TPS 1.487.
"Jumlah pemilih laki -laki 366.149 pemilih sedangkan perempuan 381.251 orang dengan total 747.400 pemilih, dari total 1.487 TPS," katanya, Minggu (11/8/2024). Di Bantul ada TPS lokasi khusus yaitu berada di Rutan kelas II B Pajangan.
Baca Juga: Bawaslu Purworejo Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024, Peta Kerawanan di Purworejo Ada di Dua Tahapan
Sementara itu Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Kwintarto Heru Prabowo menambahkan, dari 12 ribu DP4 di Bantul, baru sekitar 6 ribuan yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Instansinya masih punya waktu hingga November nanti untuk menyelesaikan semuanya. Menurutnya, perekaman masih jalan di sekolah-sekolah dan masuk desa. "Edukasi sebagian masyarakat perekaman E-KTP dari 16 tahun nanti baru dicetak saat genap 17 tahun terkadang tidak disegerakan," ujarnya.
Dikatakannya, ketika sudah masuk DPS nantinya sudah ada di DPT tidak jadi masalah berarti. Itu lantaran KTP bukan menjadi satu-satunya syarat untuk dapat memilih. Bukan hal tidak mungkin nanti menggunakan surat keterangan kependudukan. Menurutnya, selama ada undangan untuk memilih tidak menjadi kendala bagi para DP4.
Kwintarto mengungkapkan, dalam prosesnya perekaman DP4 di sekolah-sekolah utamanya tingkat SMA atau SMK terdapat kendala. "Ketika kami di sekolah masih ada pihak-pihak sekolah yang meminta nanti saja karena untuk berfoto KTP itu misalnya tidak menggunakan seragam atau dapat menggunakan make up bagi perempuan," bebernya. Menurutnya, kondisi itu berdampak pada animo perekaman yang tidak lebih besar terhadap kalangan DP4.
Kesulitannya animo yang kurang karena foto KTP diinginkan agar lebih rileks dan siap. Padahal, foto KTP tidak begitu bagus yang penting asal rapi bisa. Masyarakat harus dapat lebih percaya diri saja sehingga dapat berfoto. (rul/pra)