BANTUL - Fenomena judi online memicu keprihatinan para akademisi, salah satunya Falasifah Abi Yuniarti. Dia mewanti-wanti kepada generasi muda khususnya, untuk menjauhi praktik judi online (judol).
"Perkembangan teknologi saat ini, banyak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Contohnya praktik judi online (judol)," kata Falasifah Abi Yuniarti.
Ketua Pusat Studi Disabilitas dan Kemanusiaan UMY ini menyebut, judol sekilas memang terlihat memberikan keuntungan cepat dalam tempo singkat.
"Akibatnya yang ingin cepat kaya tanpa kerja keras akan mudah tergiur oleh tawaran tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu masyarakat harus mengerti bahwa literasi keuangan sangat penting untuk mencegah jebakan keuangan yang merugikan.
"Sebagai akademisi kami berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan UMKM kepada masyarakat, termasuk kaum disabilitas," ujarnya. (gun)
Editor : Iwa Ikhwanudin