RADAR JOGJA – Ribuan pelanggar lalu lintas di Bantul terjaring dalam Operasi Patuh Progo 2024 sejak 15-28 Juli. Didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana merinci, ada 2.559 penindakan tilang. Kemudian teguran simpatik kepada 919 pelanggar.
Mayoritas, pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 669 pelanggar. Kemudian pelanggar lampu lalu lintas 599 orang. Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 576 pelanggar. Anak di bawah umur berkendara sebanyak 306 orang.
Selain itu, pelanggar dengan kendaraan roda empat, ditemukan 37 orang tanpa sabuk pengaman. Kemudian 19 lainnya melebihi muatan. Jeffry mengungkapkan, usia pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak usia 26-30 tahun. “Pekerjaannya pun bervariatif. Mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN,” ucap mantan Kasi Humas Polres Kulon Progo itu.
Selama masa pelaksanaan operasi, terjadi sebanyak 79 kecelakaan lalu lintas. Didapati satu korban meninggal dunia dan luka ringan 90 orang. Sementara untuk kerugian materi mencapai Rp 24.140.000.
Faktor penyebab kecelakaan, di antaranya mendahului atau berbelok atau berpindah jalur. Kondisi itu diperparah dengan tidak menjaga jarak dan tidak mengutamakan pejalan kaki. Meski Operasi Patuh Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi menambahkan, operasi semacam itu sangat dibutuhkan. Itu lantaran adanya edukasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan, termasuk teguran.
Saat ini, instansinya sedang gencar mengampanyekan tertib berlalu lintas. Menyasar kalangan usia dini hingga dewasa. "Dengan demikian perilaku disiplin berlalu lintas berkembang menjadi budaya masyarakat," harapnya. (rul/eno)
Editor : Satria Pradika