Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengolahan Sampah Ilegal di Sedayu Diprotes Warga, DLH Bantul Berencana Menutupnya

Khairul Ma'arif • Selasa, 16 Juli 2024 | 04:15 WIB
DITOLAK: Spanduk penolakan warga Klangon dan Tapen, Argosari, Sedayu karena pengelolaan sampah tidak berizin (15/7).Khairul Ma
DITOLAK: Spanduk penolakan warga Klangon dan Tapen, Argosari, Sedayu karena pengelolaan sampah tidak berizin (15/7).Khairul Ma


RADAR JOGJA – Pengolahan sampah ilegal kembali ditemukan di Bantul. Kali ini berlokasi di Kalurahan Argosari, Sedayu yang sudah diprotes warga. Rencananya, DLH Bantul akan menutupnya hari ini (16/7).


"Selasa (hari ini, Red) pagi atau siang diambil tindakan dengan Satpol PP berupa penutupan," tegas Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Senin (15/7).


Perorangan yang mengelola, disebut Bambang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Tindakan penutupan, lanjutnya, diambil karena pengolahan sampah sudah dianggap mengganggu masyarakat.


Sementara Lurah Argosari Sudarno menuturkan, izin pengolahan sampah tersebut tidak pernah diterimanya. Pun dengan surat pemberitahuan.


Menurutnya, Pemerintah Kalurahan Argosari tidak pernah melarang siapa pun usaha untuk mengais rezeki. Asalkan tidak merugikan dan meresahkan masyarakat.

Selain itu, izin-izin dan persyaratan harus dipenuhi. Terutama berkaitan dengan kesehatan warga sekitar. Sedangkan keberadaan pengolahan sampah tersebut, ada warga yang ditemukan muntah-muntah.


Masyarakat terdampak terutama di Padukuhan Klangon dan Tapen. Apalagi di sampingnya terdapat lapangan sepak bola yang difungsikan oleh sekolah sepak bola (SSB).


Menurutnya, sampah di pengelolaan itu berasal dari luar wilayah Argosari. "Untuk memilah membuat maggot, bau dan memunculkan lalat," bebernya. (rul/eno)

 

Editor : Satria Pradika
#Sampah #DLH Bantul #Pengolahan Sampah Ilegal #sedayu