RADAR JOGJA - Satlantas Polres Bantul menindak pengendara truk yang ugal-ugalan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Minggu (7/7) petang. Membuat setengah ban truk berada di atas pembatas jalan.
Karena rawan menimbulkan kecelakaan, anggota Patwal kemudian bergerak cepat menuju rumah pemilik truk. Truk Kendaraan dikenai tilang dan pengemudi langsung diamankan. “Untuk diberikan pembinaan," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana Selasa (9/7).
Diketahui, pengendara yang ugal-ugalan ini juga merekam aksi tak terpujinya melalui gawai. Lantas menyebarluaskannya di media sosial. Oleh karena itu, pengemudi diminta membuat video klarifikasi. Agar apa yang dilakukannya tidak ditiru oleh masyarakat. “Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang di-posting di TikTok,” sebut Jeffry.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi menyebut, pelanggaran lalu lintas semacam itu harus ditertibkan. Menurutnya, keselamatan lalu lintas merupakan kebutuhan bersama. "Mari masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas," ajaknya. (rul/eno)
Editor : Satria Pradika