RADAR JOGJA - Kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang dituduh klitih berlanjut penyelidikannya. Polres Bantul memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Diperkirakan pelaku pengeroyokan jumlahnya lebih dari satu.
Pengeroyokan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur inisial ETA itu terjadi pasca korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal bersama temannya inisial ZH. Atas kejadian itu, keluarga ETA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah mengklaim, sudah mengantongi sosok pelaku pengeroyokan. "Jumlahnya ada beberapa orang sekarang kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan status para pelaku," katanya, Kamis (27/6).
Selain itu, sudah diperiksa terhadap tujuh orang saksi. Dari pengeroyokan itu hanya ETA yang melakukan pelaporan ke polisi. Sedangkan ZH tidak lapor karena tidak ditemukan bukti mengalami pengeroyokan.
Ayah ZH Saiman mengungkapkan, memutuskan untuk tidak melaporkan karena dirasa kurangnya bukti. Pasalnya, anaknya yang kecelakaan ketika saat dimakamkan tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan.
"Kalau toh memang itu dianiaya saya kembalikan ke maha kuasa saja karena keadilan tertinggi di sana," tegasnya.
Dia menyadari, dari pihak keluarganya sangat menginginkan untuk lanjut mengusut kejadian tersebut. Saiman enggan melakukannya karena khawatir malah tidak menenangkan di kemudian hari.
Sekarang yang pasti dia sudah mengikhlaskan kepergian anaknya. Menurutnya, dia akan membantu seluruh pengungkapan kasus yang dilaporkan ETA. (rul/din).
Editor : Satria Pradika