BANTUL - Ratusan botol minuman keras (miras) jenis oplosan di sita Kepolisian Resor (Polres) Bantul pada malam takbiran Idul Adha, Minggu (16/5/2024).
Miras tersebut beredar di Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
“Totalnya ada 134 botol miras oplosan, disita dalam razia yang kami gelar tadi malam,” terang Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (17/6/2024).
Miras tersebut didapati, saat Polres Bantul dan jajarannya menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) menyasar tiap-tiap kapanewon.
Razia Pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas Hari Raya Idul Adha.
Jeffry menyampaikan, pengungkapan peredaran miras yang dilakukan Polres Bantul sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul.
Dari hasil pekat itu, sebanyak 114 botol jenis oplosan disita dari pemuda inisial ADP, Kapanewon Bantul.
Sisanya, sebanyak 20 botol miras oplosan berhasil disita dari tangan BN di Kapanewon Jetis.
Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,’’ tandas Jeffry. (tyo)
Editor : Meitika Candra Lantiva