RADAR JOGJA - Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto bertandang ke Kantor Bupati Bantul, Jumat(14/6). Kedatangannya disambut Bupati Abdul Halim Muslih dan Sekda Aris Budiraharja. Pertemuan itu banyak membahas mengenai persoalan penanganan sampah.
Pemkot Jogja berharap dibantu Pemkab Bantul dalam pengelolaan sampah yang selama beberapa bulan terakhir menjadi pekerjaan rumah tak kunjung selesai. Sugeng mengatakan, sowan ke Pemkab Bantul membangun komitmen mengenai kerja sama pengelolaan sampah. "Bantul sangat welcome untuk membantu permasalahan sampah di Kota Jogja," kata Sugeng.
Ia mengatakan kini masih mendiskusikan operasional serta hal lain berkait dengan teknis. Namun hal itu belum dapat diutarakan sekarang karena masih dikondisikan. Tetapi yang pasti kini gayung sudah bersambut. Mengenai masalah detail teknis, akan menjadi pembicaraan lebih lanjut.
Sugeng menuturkan, 200 ton per hari sampah Kota Jogja dihasilkan. Di saat bersamaan Pemkot Jogja hanya bisa menangani 120 hingga 140 ton per hari. "Kami masih punya PR 60 ton per hari,” ucapnya. Menurutnya, Pemkot Jogja sampai sekarang dengan TPS3R yang dimiliki baru bisa mengelola sebatas 140 ton sampah per hari.
Dia menyebut, kini masih belum maksimal penanganan sampai 140 ton karena tiga TPS3R yang dimiliki belum dapat beroperasi penuh. Itu karena masih berprosesnya pembangunan sarananya. Dalam pertemuan itu juga dibahas TPS3R Karangmiri yang mendapat penolakan dari warga Jagalan.
Sugeng mengapresiasi pendapat warga Jagalan yang disampaikan. "Pak bupati siap membackup dan komitmen membantu kota menyelesaikan masalah sampah,” ujarnya. Menurutnya, secara bertahap akan diselesaikan persoalan sampah di Kota Jogja.
Bupati Abdul Halim Muslih menuturkan, sampah dari Kota Jogja pada akhirnya akan diolah di beberapa TPST yang sedang dibangun. Selain itu Pemkot Jogja sudah punya kontrak dengan BUMD Aneka Darma yakni 40 ton per hari. Intinya Pemkot Jogja sangat berharap Bantul dapat mengolah sampahnya dengan tentu pendekatannya secara bisnis.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja menambahkan, pemkab memiliki tanggung jawab moral maupun pemerintahan untuk membantu menyelesaikan. Apalagi Pemkot Jogja tidak dapat menyelesaikannya sendiri. "Harapannya tadi Pemkot Jogja kerjasamanya segera terwujud dalam bentuk implementasi," tuturnya.
Mengenai penolakan warga Jagalan, Pemkot Jogja menawarkan fasilitas kompensasi. Untuk merealisasikan pemkab diminta mengomunikasikan dengan warga Jagalan bentuk kompensasi yang dibutuhkan. Dia menegaskan, Pemkot Jogja sudah menyiapkan kompensasi, tetapi penyerahannya menunggu kesepakatan skeman dan regulasinya. (rul/laz)