BANTUL - Hari pertama aktifasi token atau pin Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMA sederajat di wilayah Kabupaten Bantul terkendala server error.
Akibatnya, posko pengaduan yang dibuka di masing-masing sekolah diserbu orang tua dan siswa.
Pin atau token ini wajib diisi untuk memastikan bahwa calon siswa baru telah melakukan pra-pendaftaran.
Serta membuat password untuk keperluan login di website resmi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Di SMAN 1 Bantul, posko yang dibuka sejak beberapa waktu lalu terlihat ramai pada Kamis (13/6/2024).
Posko dibuka dalam rangka pelayanan bagi peserta didik yang mengalami kendala tentang pengajuan token atau pin.
"Sekarang dimulai pengajuan token sampai tanggal 21 Juni 2024," kata panitia PPDB SMAN 1 Bantul, Bekti Hermawan.
Hanya saja, pada hari pertama aktifasi token mengalami gangguan pada server internet.
Warga berkepentingan kesulitan saat login ke laman PPDB Jogjaprov.
"Pagi (aktifasi token) tidak bisa dibuka, sistemnya sempat error. Tapi sekarang sudah mulai bisa," ujarnya.
Dia menjelaskan, posko pelayanan dibuka untuk menjembatani calon peserta didik melakukan proses pendaftaran.
Kemudian para siswa maupun orang tua mencari informasi berkaitan dengan PPDB 2024.
"Kalau memang kami tidak bisa menangani, akan kami tanyakan ke admin pusat," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, penerimaan peserta didik baru berlangsung pada 24-24 Juni 2024 untuk jalur afirmasi, radius, dan perpindahan orang tua.
Kemudian 26-26 Juni 2024 untuk penerimaan zonasi reguler dan prestasi.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sewon, Bantul Subarino mengakui hari pertama aktifasi token jaringan krodit.
Pihaknya langsung berkomunikasi dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
"Server dukcapil biro tapem dalam proses restart. Sepertinya setelah jam 12 siang sudah normal," kata Subarino.
Menurutnya kendala jaringan pada hari pertama aktifasi token biasa terjadi.
Selanjutnya berangsur normal dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
"Hari pertama krodit, banyak pengguna," ujarnya. (gun)
Editor : Iwa Ikhwanudin