Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama 2024 Terjadi 78 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, KDRT Mendominasi, Begini Penjelasannya

Khairul Ma'arif • Senin, 3 Juni 2024 | 20:52 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan.

BANTUL - Sepanjang 2024 ada sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bantul.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul mencatat, hingga hari ini ada 78 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari angka tersebut, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi hampir lebih dari setengahnya. 

Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini menyampaikan, 78 kasus itu terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 45 dan pada anak 33 kasus.

Menurutnya, bentuk kekerasan yang dialami beraneka macam.

Di antaranya seperti kekerasan fisik, psikis, pencabulan, pelecehan seksual, penelantaran, dan kekerasan gender berbasis online (KGBO). 

"Dari keseluruhan data tersebut KDRT masih mendominasi sejumlah 44 kasus," katanya, Senin (3/6/2024).

Dirincinya, untuk angka pelecehan seksual dan pencabulan pada perempuan ada enam.

Sedangkan pada kasus anak ditemukan sebanyak tujuh. 

Sementara itu, untuk kekerasan fisik 11 kasus pada perempuan dan tujuh kasus pada anak.

Kekerasan psikis pada perempuan tercatat ada 21 kasus dan pada anak 12 kasus.

"Untuk KGBO masing-masing dua kasus terhadap perempuan dan anak," ujar Ninik. 

Ninik menuturkan, dari temuan kasus yang ada, instansinya terus-menerus mengampanyekan anti kekerasan.

Menurutnya, seluruh tim kapanewon dilakukan monitoring untuk menampung permasalahan dan kasus yang ada.

Selain itu, tentunya memberi pendampingan dan konseling bagi keluarga yang mengalami kasus kekerasan. 

Dia mengklaim, ada 78 kasus yang tercatat sepanjang 2024 ini merupakan hasil dari sistem pelaporan yang baik.

Itu karena DP3APPKB sudah banyak bermitra dengan relawan, LSM, dan pemerhati terkait.

"Kami berupaya untuk setiap kasus dapat ditemukan dengan tujuan supaya korban dapat tertangani dan ada efek jera bagi pelaku kekerasan," ucapnya. 

Tidak hanya itu, pelaporan yang baik dapat serta menjadi pembelajaran bagi semua orang.

Diharapkan agar tidak melakukan hal yang sama sehingga kasus-kasusnya ke depan dapat menurun.

Menurutnya, kemungkinan ada kasus KDRT yang berujung perceraian. (rul)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kekerasan terhadap perempuan #Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) #kekerasan terhadap anak