Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bidang Propam Polda DIY Lakukan Pembinaan ke Polres Bantul, Tegaskan Jangan Bebani Pimpinan dengan Pelanggaran Tak Perlu

Gregorius Bramantyo • Jumat, 24 Mei 2024 | 15:50 WIB

 

CEGAH PELANGGARAN: Pembinaan dan pemulihan etika profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda DIY di halaman Mapolres Bantul, Rabu (22/5).
CEGAH PELANGGARAN: Pembinaan dan pemulihan etika profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda DIY di halaman Mapolres Bantul, Rabu (22/5).

 

RADAR JOGJA - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY Kombes Pol Riko Junaldy mendatangi Polres Bantul. Ia didampingi Kasubbid Provos Bid Propam AKBP Bambang Setiadi beserta rombongan.


Kedatangan Riko Junaldy ke Polres Bantul untuk melakukan pembinaan dan pemulihan etika profesi Polri. Hal itu sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi. Pembinaan dan pemulihan etika profesi Polri itu berlangsung di halaman Mapolres Bantul, Rabu (22/5).


Kombes Pol Riko Junaldy mengatakan, tujuannya ke Polres Bantul untuk memberikan pemahaman langsung kepada anggota Polres Bantul. Berkaitan etika dan disiplin, di mana hal itu merupakan sebagian dari tugas Bidpropam.


"Tugas Propam adalah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran anggota. Propam ke daerah bukan mencari-cari kesalahan anggota, dan jangan jadikan anggota provos sebagai musuh," kata Riko.


Ia juga mengingatkan kepada anggota Polres Bantul agar melaksanakan tugas dengan baik. Ia meminta anggota Polres Bantul tidak membebani pimpinan dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak perlu.


Tak hanya itu, Riko juga mengingatkan personel Polres Bantul agar tidak terlibat dalam judi online. “Bahkan ada bintara remaja yang sudah kecanduan judi online, hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya,” ungkapnya.


Ia juga berharap seluruh anggota Polres Bantul bisa melaksanakan tugas dengan baik, juga tidak terlibat narkoba. "Bagi anggota yang terlibat narkoba, maka tidak ada ampun, baik sebagai pemakai maupun pengedar, kami pastikan akan di-PTDH," tandas Riko.


Dalam kesempatan itu, Bid Propam Polda DIY juga melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polres Bantul. Yakni dengan mengadakan tes urine secara random atau acak kepada personel Polres Bantul.


Hal itu agar performa personel Polres Bantul tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dari 20 personel yang dipilih secara random, hasil tes urinenya dinyatakan negatif,” kata Riko. (tyo/laz)

Editor : Satria Pradika
#Mapolres Bantul #Propram #polres bantul #polri #PRESISI #POLDA DIY