Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Bantul Tutup Perekrutan PPS, Yakin Kebutuhan Seluruh Kalurahan Terpenuhi

Khairul Ma'arif • Kamis, 9 Mei 2024 | 11:45 WIB
Mendaftar: sejumlah warga Bantul ikut serta seleksi terbuka perekrutan PPS untuk Pilkada Bantul 2024
Mendaftar: sejumlah warga Bantul ikut serta seleksi terbuka perekrutan PPS untuk Pilkada Bantul 2024
 
 
RADAR JOGJA - KPU Bantul akan menyudahi perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) pada Rabu (8/5/2024). Meski begitu, diyakini kebutuhan PPS se-Bantul dapat terpenuhi jumlah dan kuotanya. Perekrutannya sudah dimulai sejak Kamis (2/5/2024) lalu dan rencananya PPS akan bertugas untuk Pilkada Bantul 2024. 
 
Kepala Divisi Sosial Pendidikan Politik dan Sumber Daya Manusia KPU Bantul Wuri Rahmawati menyampaikan, perekrutan PPS Pilkada Bantul 2023 melalui seleksi terbuka. Oleh karena itu, tahapannya dimulai dari awal tidak menggunakan mekanisme evaluasi kinerja saja. "Kalau di KPU Bantul semua proses dilakukan melalui seleksi terbuka," katanya Rabu (8/5/2024).
 
Untuk proses evaluasi kinerja dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan tugas fungsi wewenangan PPS Pemilu 2024. Hasil tersebut digunakan apabila yang bersangkutan mendaftar kembali menjadi PPS Pilkada Bantul 2024 akan menjadi materi yang diklarifikasi pada tahapan wawancara. Itu karena ketika seleksi terbuka semua warga berKTP Bantul punya hak untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota PPS.
 
Tidak ada jaminan PPS Pemilu 2024 pasti langsung diterima untuk Pilkada 2024. Seleksi diawali administrasi, CAT, lanjut wawancara dan tanggapan masyarakat. Tanggapan itu bisa berupa dukungan ataupun catatan-catatan yang ikut seleksi PPS.
 
Sampai Rabu (8/5/2024) siang pukul 14.30 data PPS terus dinamis karena batasnya sampai malam hari. Ditambah, pendaftarannya secara online sehingga datanya terus bergerak. Wuri mengungkapkan, pendaftar PPS itu tidak hanya yang login di website Siakba.
 
Tetapi sudah unggah dan kirim berkasnya sehingga masuk kategori pendaftar. "Untuk jumlah pelamar yang login Siakba ada 542 sedangkan yang daftar sudah mengunggah berkas itu 326 tersebar di 75 kalurahan se-Bantul," ungkapnya.
 
Untuk kebutuhan PPS Pilkada 2024 se-Bantul sebanyak 225 orang dengan satu kalurahan berjumlah tiga PPS. Namun menurutnya, juga harus menyiapkan cadangan setiap kalurahan dengan jumlah maksimal tiga orang.
 
Wuri menuturkan, masa kerja PPS berlangsung selama delapan bulan. Untuk PPS pelantikannya 26 Mei 2024 dan masa kerjanya berakhir pada 27 Januari 2025. Untuk honorarium PPS jabatan ketua Rp 1,5 juta. "Sedangkan untuk anggota PPS Rp 1,3 juta perbulan," ucapnya.
 
Dia menegaskan, tidak ada perpanjangan perekrutan sehingga maksimal pada Rabu (8/5/2024) pukul 23.59. Oleh karena itu, untuk kalurahan yang harus dikejar akan diupayakan untuk dapat dimaksimalkan. Menurutnya, optimis tidak ada perpanjangan dan kebutuhannya dapat terpenuhi.
 
Sementara itu, seorang pendaftar PPS Damas Yunus Ashari mengaku, ikut serta agar dapat menambah pengalamannya di dunia politik. Pria yang baru lulus SMA/Sederajat itu menyadari ada rasa canggung tetapi dapat teratasi. Saat ditemui dia baru saja menyetorkan berkas persyaratan yang dibutuhkan sekarang sedang menunggu seleksi administrasi.
 
Warga Tirtosari, Kretek itu berharap dapat diterima dan melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya. "Saya jujur kuliah tertarik di sini juga tertarik baru lulus juga sama-sama bagus," bebernya.
 
Pendaftarannya yang dilakukannya itu adalah baru pertama kali baginya. (rul/eno)
 
 
 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#KPU Bantul #PPS ( Panitia Pemungutan Suara )