RADAR JOGJA - Sepanjang 2024 ada sekitar 41 bangunan sekolah mengalami kerusakan di Kabupaten Bantul. Mayoritas penyebabnya karena sudah termakan usia. Kondisi itu membuat gedung sekolah mengalami sejumlah kerusakan karena sudah berdiri sejak bertahun-tahun.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, jumlah sekolah rusak tersebut terdata dari hasil kajian kerusakan. Mayoritas yang mengalami kerusakan tingkat SD.
Sekolah rusak tersebut merupakan pro rehablitasi karena usianya sudah lama. "Rusak ringan (mayoritas, Red). Termasuk plafon yang perlu diganti, kayu-kayu yang perlu diganti, dan toilet-toilet yang perlu diperbaiki seperti itu," katanya, kemarin (2/5).
Meski begitu, secara umum masih dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, memang untuk mengantisipasi kerusakan yang menimbulkan dampak negatif maka akan menjadi perhatian serius.
Sepanjang 2024 memang sudah ada sejumlah sekolah yang diperbaiki. Namun, Nugroho tidak mengetahui secara pasti jumlah spesifiknya. Diperkirakan sudah sekitar 10 sekolah yang diperbaiki sepanjang 2024."Sudah ada yang diperbaiki tetapi nanti kan keterbatasan dana sehingga setiap tahun harus kami usulkan terutama melalui DAK," imbuh Nugroho.
Selain itu, sekarang yang memasuki musim pancaroba juga menjadi perhatiannya. Itu lantaran adanya hujan dan angin kencang yang dikhawatirkan membahayakan KBM di sejumlah gedung sekolah.
Nugroho mengaku, sudah mempetakan untuk kondisi tersebut sehingga KBM dapat kondusif. Untuk kondisi ruang kelas yang rusak KBM nantinya akan berpindah ke ruang kelas yang lebih layak. Untuk 2024 anggaran di Dindikpora Bantul mencapai Rp 700 miliar untuk seluruh kegiatan tidak hanya ditujukan perbaikan sekolah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, sekolah-sekolah yang rusak perencanaanya belum jadi karena laporannya belum rampung. Namun, menurutnya dana untuk perbaikannya sudah tersedia melalui belanja tidak terduga. "Tahun ini pasti selesai," tegasnya.
Setiap sekolah yang mengalami kerusakan harus melaporkan secara detail. Itu untuk menyusun RAB berdasarkan laporan sekolah bagian mana saja yang rusak. Nantinya akan dikonsultasikan berdasarkan kerusakan yang ada membutuhkan anggarannya seberapa dan menyusun pembuatan RABnya.
Perbaikannya akan menggunakan belanja tidak terduga. Itu karena kerusakan terhadap sekolah merupakan kejadian yang tidak direncanakan. Dengan begitu, gedung sekolah yang mengalami kerusakan akan dapat tertangani. (rul/din)