Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tarif Retribusi Wisata di Bantul Resmi Naik per 1 Mei, Ini Daftarnya

Gregorius Bramantyo • Kamis, 2 Mei 2024 | 02:43 WIB
PLESIR: Wisatawan memadati kawasan wisata Pantai Parangtritis, Bantul, Sabtu (13/4).
PLESIR: Wisatawan memadati kawasan wisata Pantai Parangtritis, Bantul, Sabtu (13/4).

RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menaikkan tarif retribusi masuk ke sejumlah destinasi wisata di Bantul mulai hari ini(1/5).

Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, penyesuaian besaran tarif retribusi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga.

Kwintarto menyampaikan, sebelumnya tarif retribusi masuk wisata pantai selatan Rp 9.500, ditambah asuransi Rp 500 per orang. Sehingga total Rp 10 ribu. Mulai 1 Mei, katanya, tarif retribusi menjadi Rp 14.500, ditambah asuransi Rp 500 setiap orang. Sehingga total Rp 15 ribu.

Kenaikan tiket masuk wisata berlaku untuk semua destinasi pantai di Kabupaten Bantul pada tiap kawasan. Seperti kawasan Pantai Parangtritis dan Depok. “Itu sudah termasuk asuransi,” tegasnya.

Kemudian di pantai wilayah barat dari Pantai Baros, Samas hingga Pandansimo tarifnya kini juga Rp 15 ribu per orang. Kenaikan tiket masuk juga berlaku di destinasi wisata Goa Selarong dari Rp 6 ribu per orang menjadi Rp 10 ribu per orang, termasuk asuransi. “Di Goa Cerme dari yang tadinya Rp 5 ribu per orang lalu menjadi Rp 10 ribu per orang,” beber Kwintarto.

Penyesuaian tarif retribusi itu dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Bantul dari sektor pariwisata. Dinpar Bantul mengasumsikan, berdasarkan kunjungan wisata yang kurang lebih dua juta orang, apabila tarif retribusi Rp 14.500 per orang, maka sudah mencapai Rp 29 miliar. “Itu belum dari pendapatan yang diperoleh dari Januari-April kemarin,” ucap Kwintarto.

Dengan penyesuaian tarif ini, nantinya juga akan ada kebijakan dari pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wisatawan. Maupun peningkatan sarana prasarana di kawasan wisata.


Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menyebut, pihaknya sudah lama mendorong adanya kenaikan retribusi wisata di Bantul. Dia menilai kenaikan itu wajar karena tarif wisata di sejumlah daerah juga sudah naik. Salah satunya di kawasan pantai di Gunungkidul.


Wildan pun berharap, dinas pariwisata bisa turut memperbanyak atraksi wisata untuk menghibur wisatawan. Sehingga wisatawan bisa berlama-lama dan banyak membelanjakan uangnya di Bantul. “Pada akhirnya bisa menumbuhkan perekonomian warga,” harap politikus PAN ini. (tyo/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#retribusi wisata #Bantul