Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Alokasi Pupuk Subsidi di Bantul Masih Kurang. Segini Kebutuhannya!

Gregorius Bramantyo • Kamis, 2 Mei 2024 | 00:58 WIB
Ilustrasi Pupuk Subsidi
Ilustrasi Pupuk Subsidi

BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi pada 2024.

Tambahan bantuan itu terdiri atas pupuk urea sebanyak 4.000 ton dan pupuk NPK sebanyak 4.578 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul Joko Waluyo mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bantul pada saat ini masih kurang.

Sebab secara total kebutuhan pupuk di Bantul yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2024 untuk jenis urea sejumlah 10.678 ton. Sedangkan jenis NPK sejumlah 13.706 ton.

Dari kebutuhan tersebut, pada 2024 Kementrian Pertanian telah mengalokasikan sebanyak 5.639 ton untuk urea dan 4.024 ton untuk NPK.

Kemudian sesuai dengan Surat Kementerian Pertanian No. B-52/SR.210/M/03/2024, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 di setiap provinsi mengalami peningkatan.

Sehingga alokasi pupuk di Bantul pada 2024 menjadi 9.639 ton urea dan 8.602 ton NPK.

“Meskipun itu masih belum mencukupi kebutuhan. Harapannya pupuk yang tersedia itu bisa mencukupi kebutuhan para petani dengan total lahan pertanian seluas 14 ribu hektare” kata Joko, Rabu (1/5/2024).

Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Bantul masih membutuhkan 1.039 ton pupuk urea dan 4.474 ton pupuk NPK.

Dengan penambahan pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian, maka pupuk urea yang tersedia di Bantul baru mencapai 9.639 ton. Sedangkan pupuk NPK baru mencapai 8.602 ton.

Sementara itu, serapan alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 lalu tidak maksimal. Dari alokasi sebesar 10.158 ton untuk urea, yang terserap sebanyak 7.414 ton.

“Sedangkan pupuk NPK dari alokasi sebanyak 7.173 ton, yang terserap hanya sebesar 5.019 ton,” jelas Joko.

Rendahnya serapan pupuk pada 2023 itu, menurut Joko, disebabkan karena banyak petani yang belum memiliki Kartu Tani.

Atau sudah memiliki Kartu Tani namun tidak bisa digunakan. Selain itu, ada beberapa bank yang tidak langsung merespons untuk melayani penggunaan Kartu Tani.

“Ada juga karena faktor eksternal, yakni mundurnya masa tanam karena El Nino. Sementara tahun 2022 itu tidak ada El Nino,” ujar Joko.

Untuk itu, DKPP Bantul terus mensosialisasikan penebusan pupuk bersubsidi yang sudah bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) ke kelompok tani daerah setempat.

Sebelumnya ketika menggunakan kartu tani, ada persoalan sendiri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Seperti petani yang kesulitan menebus pupuk ketika tidak memiliki kartu tani.

“Sesuai arahan pemerintah bahwa sekarang untuk penebusan pupuk itu sudah bisa menggunakan KTP, tidak harus pakai kartu tani,” kata Kepala Bidang Sarana Prasana Pertanian DKPP Bantul Arifin Hartanto.

Sosialisasi penebusan pupuk bersubsidi dengan syarat KTP juga dilakukan kepada distributor pupuk.

Untuk nantinya diteruskan kepada pengecer pupuk atau pemilik kios kios pupuk.

Arifin mengakui ada yang sejumlah pihak belum siap dengan kebijakan penebusan pupuk dengan identitas kependudukan tersebut.

Maka dari itu, perlu persiapan matang dengan pihak kios pupuk lengkap (KPL). “Mengingat pengecer ini yang bisa mencairkan pupuk bersubsidi,” ucap Arifin. (tyo)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Alokasi #DKPP Bantul #npk #bantuan #pupuk #subsidi #kebutuhan #lahan pertanian #Bantul #masih kurang #Petani #urea