Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bawaslu Bantul Bentuk Panwascam Pilkada 2024. Begini Penjelasannya!

Gregorius Bramantyo • Rabu, 24 April 2024 | 21:00 WIB
Bawaslu Bantul Bentuk Panwascam Pilkada 2024
Bawaslu Bantul Bentuk Panwascam Pilkada 2024

BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mulai melakukan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul Sri Hartati menyampaikan, dalam pembentukan panwascam ini akan dilakukan dengan seleksi.

Kategori pesertanya adalah peserta existing, yaitu anggota panwascam untuk Pemilu 2024.

“Serta peserta pendaftar baru, yaitu peserta yang tidak termasuk dalam anggota panwascam pada Pemilu 2024,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Merujuk pada Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024, maka untuk peserta existing akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Bawaslu Bantul.

Dengan standar evaluasi yang telah dibuat oleh Bawaslu RI.

Selanjutnya, Bawaslu Bantul akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan panwascam berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap panwascam existing.

Apabila peserta existing ini kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi batas minimal evaluasi kinerja, maka akan dilakukan proses rekruitmen bagi pendaftar baru.

Sri menjelaskan, peserta panwascam existing ini nantinya tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu.

“Syarat administrasi seperti surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol, surat keterangan sehat Rohani dan bebas NAPZA serta beberapa surat pernyataan yang bermaterai,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, nantinya panwascam yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai panwascam Pilkada 2024 akan diumumkan kepada masyarakat.

“Selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada panwascam existing yang memenuhi syarat,” katanya.

Didik menambahkan, untuk jadwal evaluasi kinerja panwascam akan dilakukan pada 26 sampai 27 april.

Sedangkan penetapan dan pengumuman panwaslu yang memenuhi syarat pada tanggal 1 sampai 2 Mei 2024.

Sebelum penetapan panwascam yang memenuhi syarat ini, Didik menyebut, Bawaslu Bantul wajib melakukan konsultasi kepada Bawaslu DIY.

Untuk peserta yang pendaftar baru penerimaan dan verifikasi berkas akan dilakukan pada tanggal 5 sampai 7 Mei 2024.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwascam tanggal 12 Mei 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat dilakukan tanggal 12 sampai 17 Mei 2024.

Sementara tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi panwascam dilaksanakan tanggal 13 sampai 14 Mei 2024.

“Untuk pelantikan panwascam untuk pilkada 2024 dilanjutkan pembekalan rencananya akan dilaksanakan 24 sampai 25 Mei 2024,” ujar Didik. (tyo)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pilkada 2024 #panwascam #Bawaslu Bantul #Peserta existing