RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memetakan potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu Bantul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan daftar pemilih Pilkada 2024 sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu potensi kerawanan Pilkada 2024. Menurutnya, KPU Bantul sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan daftar pemilih dalam Pilkada 2024 telah sesuai ketentuan.
"Pilkada itu pemilihannya sifatnya lokal, sehingga pemilihnya hanya warga yang ber-KTP Bantul," katanya kemarin (17/4).
Editor : Satria Pradika