BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saat ini masih membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan. Padahal sebelumnya, TPA Regional Piyungan sudah mulai tidak menerima sampah sejak 15 April 2024.
Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja mengatakan, perpanjangan waktu pembuangan sampah tersebut dilakukan lantaran masih momen lebaran.
"Masih ada sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. Masih ada relaksasi, toleransi," katanya, Selasa (15/4/2024).
Sampah yang dibuang ke TPA Piyungan pada April 2024 sekitar 95 ton per hari.
Agus mengaku, Pemkab Bantul masih membuang sampah ke TPA Piyungan, lantaran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada disiapkan Pemkab Bantul belum rampung.
Agus menyampaikan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Gadingsari saat ini masih dalam proses persiapan.
Diperkirakan pada Mei 2024 TPS Sementara Gadingsari mulai beroperasi. Lokasi tersebut diperkirakan akan mampu mengolah sampah hingga 40 ton per hari.
Ia memaparkan, sampah yang dibuang ke sana akan menggunakan teknologi yang sama, yakni sanitary landfill.
Sampah yang ada akan disemprot dengan eco lindi untuk mencegah bau dan lalat. Kemudian, akan ada geomembran untuk mencegah sampah terkena air hujan.
“TPS sementara Gadingsari rencananya akan digunakan sekitar 4-6 bulan, sifatnya sementara," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan, tempat pengolahan sampah yang ada di Bantul saat ini masih terbatas.
Saat ini hanya ada ITF Niten yang mengolah sampah pasar hingga 5 ton sampah per hari.
Lalu, ada delapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang mampu mengolah hingga 30,15 ton sampah per hari.
"Untuk TPST Dingkikan dan Modalan masih terus berproses," katanya.
Ia justru menyebut, untuk pembuangan sampah ke TPA Piyungan sudah dihentikan.
Hanya saja, aktivitas pembuangan sampah oleh Pemkab Bantul saat ini masih dikordinasikan dan dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
“TPST Dingkikan, TPST Modalan dan ITF Bawuran sedang in progress infrastruktur, antara 20 sampai 30 persen,” jelas Bambang.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan, penutupan layanan TPA Regional Piyungan secara permanen baru akan dilakukan pada akhir April. Kemudian mulai desentralisasi pada awal Mei.
“Tanggal 17 April kami ada evaluasi dengan mengundang kabupaten dan kota untuk melihat sampai di akhir April ini, bagaimana perkembangan pengolahan sampah mereka," ucap Kusno. (tyo)
Editor : Amin Surachmad