Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kejari Bantul Luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah

Gregorius Bramantyo • Rabu, 27 Maret 2024 | 02:16 WIB
TERBUKA: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Kepala Kejari Bantul Farhan saat perjanjian kerja sama di SMPN 1 Bantul, Selasa (26/3) (Gregorius Bramantyo/Radar JogjaJogja)
TERBUKA: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Kepala Kejari Bantul Farhan saat perjanjian kerja sama di SMPN 1 Bantul, Selasa (26/3) (Gregorius Bramantyo/Radar JogjaJogja)

BANTUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Sahabat Guru.

Program itu bertujuan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan negara di satuan pendidikan di Bantul.

Kepala Kejari Bantul Farhan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul dalam melaksanakan program tersebut.

"Tujuannya adalah bagaimana Kejari Bantul hadir di tengah-tengah kegiatan pendidikan," katanya usai penandatanganan perjanjian kerja sama di SMPN 1 Bantul, Selasa (26/3).

Farhan menjelaskan, program Jaksa Sahabat Guru tersebut bertujuan unutk mendampingi para guru dalam mengelola dana-dana yang bersumber dari keuangan negara.

Yang dihibahkan atau menjadi bantuan ke sekolah.

"Untuk sama-sama dilakukan pendampingan dari sisi perdata dan tata usaha negara melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelasnya.

Hal itu juga dilakukan untuk memitigasi resiko-resiko yang mungkin akan dihadapi para guru, terutama kepala sekolah, terkait risiko hukum.

Kejari Bantul berharap dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan, risiko-risiko yang mungkin dihadapi bisa diminimalisasi. 

"Bahkan diharapkan tidak ada penyimpangan pengelolaan keuangan,” ujar Farhan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kepala sekolah baik SMP dan SD di Bantul yang terlibat atau terindikasi melakukan pelanggaran.

Terkait dengan pengelolaan keuangan yang dikelola pihak sekolah.

Farhan mengatakan, tidak adanya indikasi pelanggaran terkait pengelolaan keuangan oleh pihak sekolah itu mengindikasikan bahwa program pendampingan kepada pihak sekolah yang sudah sekian lama berjalan ini efektif.

Dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

"Memang ini adalah tindak lanjut dari tahun tahun sebelumnya. Dan ini mengindikasikan bahwa ada timbal balik dan umpan balik dan hasil yang baik di mana tidak ada sekolah baik personal maupun instansi yang terlibat ataupun menghadapi tindak pidana khususnya korupsi," katanya.

Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto menyampaikan, untuk program Jaksa Masuk Sekolah nantinya ditujukan khusus kepada para siswa.

Program itu bertujuan agar para siswa mengenal perbuatan-perbuatan yang dapat dikatakan melanggar hukum. “Supaya siswa menghindari tindakan menyimpang dari hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, kepala sekolah diberikan mandat penting untuk mewujudkan visi pendidikan di Bantul.

Yakni, generasi Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia.

Maka dari itu, para kepala sekolah harus dilindungi dalam menjalankan aktivitasnya.

“Harus aman dan nyaman, tidak ada ketakutan atau was-was terhadap kemungkinan ancaman-ancaman hukum,” ujarnya.

Halim menambahkan, para kepala sekolah melaksanakan tugas untuk memanfaatkan anggaran yang semakin besar.

Seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana BOS Daerah (BOSDA), dan dana hibah.

Kemudian juga kerja sama dengan pihak luar dengan anggaran yang besar.

Baca Juga: Enam Bulan Sebelum Berakhir Jabatan Petahana Dilarang Rotasi Pejabat, KPU Sleman: Sanksinya TMS Dalam Pilkada 2024

Program yang diluncurkan Kejari Bantul tersebut bertujuan agar jangan sampai sekolah salah memanfaatkan dana-dana tersebut.

“Termasuk dana dari orangtua yang terhimpun di dalam komite,” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#sahabat guru #Bantul #kejari #jaksa