Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dinkes Bantul Awasi Produk Pangan Rumahan Meski Sudah Berizin

Gregorius Bramantyo • Senin, 25 Maret 2024 | 22:49 WIB
SIGAP: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Tri Widyantara. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)
SIGAP: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Tri Widyantara. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)

BANTUL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul tetap melakukan pengawasan terhadap produk-produk pangan industri rumah tangga.

Meskipun pelaku usaha tersebut sudah mengurus dan memiliki sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari pemerintah daerah.

Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widyantara mengatakan, pengawasan produk-produk pangan di Bantul itu untuk memastikan keamanan pangan tidak hanya pada waktu Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Tetapi, pengawasan juga dilakukan di waktu yang lain ketika bukan bulan Ramadan.

Selain melakukan visitasi untuk izin-izin atau sertifikat PIRT, Dinkes Bantul juga melakukan pengawasan post market.

Sehingga industri pangan rumah tangga juga diawasi setelah mendapatkan sertifikat.

“Harapannya nanti proses yang baik itu bisa dilakukan secara berkelanjutan," katanya, Senin (25/3).

Dengan begitu, menurutnya, para pelaku industri pangan rumahan di Bantul memenuhi semua persyaratan. Seperti yang tertuang dalam perizinan PIRT.

Tidak hanya dilakukan pada waktu hendak mengurus sertifikat tersebut.

“Harapannya jangan sampai terjadi, misalnya semuanya sudah dipenuhi persyaratan-persyaratannya, tapi ketika sudah dapat sertifikat banyak yang tidak dipenuhi. Tentu ini yang jadi fokus pengawasan produk pangan selama Ramadan ini," ucap Agus.

Meski demikian, kata Agus, selama ini dari hasil pengawasan, produk pangan rumahan yang ada di wilayah Bantul relatif aman.

Produk pangan yang menggunakan bahan bahan berbahaya sudah sangat jauh berkurang dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

Kemudian produk yang masih menggunakan pewarna-pewarna tekstil, menggunakan bahan pengawet yang sebenarnya bukan produk pangan, formalin, dan boraks saat ini juga sudah berkurang.

“Jadi dari pengawasan relatif tidak ditemukan bahan bahan berbahaya," ujar Agus.

Ia menyebut masih cukup banyak jumlah industri pangan rumah tangga yang belum memiliki sertifikat PIRT.

Namun, bukan berarti produk pangan tersebut tidak aman dikonsumsi. Hanya saja pelaku usahanya belum mengurus perizinan tersebut.

"Kalau kami sifatnya menunggu dari para pelaku industri pangan tersebut untuk mengurus sertifikat PIRT. Jadi, kalau dibilang, ya, masih banyak juga, karena mungkin mereka juga baru mulai melakukan usaha produk pangan. Sehingga mereka belum punya sertifikat," bebernya.

Selain itu, Dinkes Bantul juga meningkatkan pengawasan produk industri pangan selama bulan Ramadan.

Pengawasan produk industri pangan itu dilakukan karena industri makanan rumahan melakukan produksi yang cukup banyak selama Ramadan. Guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat merayakan Idul Fitri.

Pengawasan dilakukan agar produk-produk pangan yang terjual di pasaran Bantul dapat dipastikan aman dan terbebas dari bahan berbahaya yang digunakan selama proses produksi.

Sehingga masyarakat yang mengkonsumsi dapat terlindungi dari produk-produk pangan yang tidak sehat dan tidak aman.

“Kami lakukan pengawasan agar produk pangan tersebut benar-benar memenuhi persyaratan dan aman. Baik itu dari sisi bahan baku hingga proses produksi," kata Agus. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#produk pangan #industri rumah tangga #dinkes bantul