Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TPA Piyungan Tutup dan TPST Belum Beroperasi, Pemkab Bantul Ajukan Lahan SG untuk Kelola Sampah

Gregorius Bramantyo • Kamis, 14 Maret 2024 | 23:22 WIB

TUTUP: Kondisi zona transisi 2 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY. Selasa (5/3).
TUTUP: Kondisi zona transisi 2 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY. Selasa (5/3).


BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saat ini tengah mengajukan permohonan penggunaan lahan Sultan Ground (SG) untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sementara Kabupaten Bantul.

Permohonan itu diajukan untuk menampung sampah di Kabupaten Bantul pada selang waktu ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April 2024.

Hingga rampungnya pengerjaan beberapa TPST di Bantul pada September 2024.

"Kami mohon izin ke Pak Gubernur untuk bisa ada tempat pembuangan sampah sementara. Saat ini masih kami koordinasikan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Kamis (14/3).

Sehingga wilayah suburban di Bantul seperti Kasihan, Sewon, dan Banguntapan dipastikan tidak menjadi opsi.

Ia juga memastikan lahan yang akan digunakan sementara tersebut tidak berada di Piyungan.

Sebab, Pemkab Bantul telah sepakat untuk tidak lagi membuang sampah ke kawasan tersebut.

"Kemungkinan tanahnya SG, tetapi kami tunggu saja posisinya di mana. Memang ini darurat, perlu atensi semua pihak dan Bantul sudah berupaya memiliki schedule pembangunan beberapa TPST, nanti penanganan sampah benar-benar running di September (2024)," bebernya.

Lahan tersebut rencananya hanya akan digunakan hingga TPST yang dibangun Pemkab Bantul rampung.

Di lahan tersebut, Pemkab Bantul akan mengirim sampah sekitar 50 ton per hari.

"Kami tetap mengupayakan eco green, kalau tidak bisa dengan sanitary landfill seperti di Piyungan, sampah ditimbun," jelas Bambang.

Dalam sistem tersebut, sampah akan dipilah terlebih dahulu. Untuk sampah organik yang dapat didaur ulang, maka akan didaur ulang.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Kota Semarang dan Sekitarnya Ini Dikepung Banjir. Seperti Apa Kondisinya?

Bambang sendiri belum dapat memastikan luasan lahan yang akan digunakan. Lantaran masih menunggu izin dari gubernur DIY.

Di sisi lain, Pemkab Bantul saat ini berupaya menuju kemandirian pengelolaan sampah. Jalan yang ditempuh dengan membangun beberapa TPST seperti ITF Bawuran, TPST Dingkikan dan TPST Modalan.

ITF Bawuran ditarget rampung pada akhir April 2024. Sementara TPST Dingkikan dan TPST Modalan ditarget rampung pada September 2024.

ITF Bawuran akan mampu mengolah sampah hingga 70 ton per hari, TPST Dingkikan mencapai 40 ton per hari, dan TPST Modalan mencapai 40 ton per hari.

Baca Juga: Bantu UMKM di DIY, PT Pegadaian Gelar Festival Ramadhan 2024 di Lapangan Paseban Bantul

"TPST dari Pemkab akan kami upayakan percepatan pengerjaan. Harapannya tidak sampai September 2024 sudah ada yang beroperasi," harap Bambang.

Selain itu, Pemkab Bantul juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah melalui bank sampah di padukuhan.

Selain itu, beberapa TPS3R di tingkat kalurahan. Saat ini hanya delapan dari 29 TPS3R di Bantul yang aktif mengolah sampah. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#TPST #sultan ground #TPA Piyungan