BANTUL - Petugas Polsek Pleret menggiring tujuh remaja usia SMP dan SMA ke markasnya. Itu karena sedang nongkrong hingga larut malam dan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kedapatan membawa dua botol minuman keras (Miras).
Parahnya, dari ketujuh remaja yang diamankan, dua di antaranya adalah remaja wanita. Sedangkan sisanya laki-laki.
Ketujuhnya diciduk ketika polisi sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di SPBU Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul, Sabtu (9/3/2024) malam.
“Mereka yang diamankan, kami data dan dilakukan pembinaan dengan memberikan edukasi serta arahan,” ujar Kapolsek Pleret AKP Wiyadi, Minggu (10/3/2024). Ketujuhnya juga membuat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Itu dilakukan agar orang tuanya mengetahui tingkah laku mereka serta mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
Wiyadi mengaku, selama sebulan ke depan ketujuhnya akan dilakukan pembinaan dan wajib hadir di Polsek Pleret setiap hari Senin dan Kamis. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan putra-putrinya apabila keluyuran hingga larut malam.
“Jaga putra-putri kita, jangan sampai menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan,” imbaunya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Polres Bantul akan terus gencarkan patroli malam.
Itu sebagai upaya menciptakan keamanan dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama selama bulan Ramadhan nanti. Dia juga berkomitmen membasmi peredaran Miras khususnya yang oplosan. (rul)