Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Bantul Beri Penghargaan Sembilan Warga, Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan di Daerah Banguntapan

Khairul Ma'arif • Jumat, 1 Maret 2024 | 17:50 WIB

 

APRESIASI: Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta saat memberikan penghargaan kepada sembilan warga karena telah membantu tugas kepolisian, mengamankan pelaku kejahatan jalanan di
APRESIASI: Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta saat memberikan penghargaan kepada sembilan warga karena telah membantu tugas kepolisian, mengamankan pelaku kejahatan jalanan di

RADAR JOGJA - Berjasa mengamankan pelaku tindak pidana kejahatan jalanan di Banguntapan, sembilan warga mendapat penghargaan dari Polres Bantul. Penghargaan sebagai apresiasi kepolisian kepada masyarakat karena sudah membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penghargaan berupa piagam itu diserahkan langsung Kapolres AKBP Michael Risakotta saat memimpin apel di halaman Mapolres Bantul. "Mereka berjasa membantu tugas Polri mengamankan terduga pelaku kejahatan jalanan. Yaitu mencegah aksi yang terindikasi akan tawuran antarkelompok pemuda di Ring Road Timur, tepatnya simpang empat Karangturi, Banguntapan,"  katanya kemarin (29/2).

Michael mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kepedulian terhadap kamtibmas, terutama terkait kejahatan jalanan. Dia berharap apresiasi yang diberikan oleh institusi kepolisian itu bisa semakin memotivasi dan menjadi contoh bagi warga masyarakat lainnya.

"Semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kamtibmas, akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan,"  tandasnya. Namun dia berpesan, apabila berada di jalan dan menjumpai kembali aksi kejahatan jalanan agar memperhatikan faktor keselamatan, bertindak secara proporsional dan selalu koordinasi dengan petugas kepolisian terdekat.

Oleh karena itu, ia minta jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada. Perwira dengan dua melati di pundak itu juga turut mengingatkan, saat ini tahap Pemilu 2024 masih berlangsung yaitu tahap rekapitulasi suara.

Rekapitulasi di PPK dan dilanjutkan di tingkat KPUD, rangkaiannya masih cukup panjang sampai penetapan suara hasil pemilu. "Untuk itu tetap jaga kesehatan, sempatkan berolah raga, istirahat yang cukup dan minum vitamin yang telah dibagikan,"  pesan Kapolres. (rul/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#pelaku kejahatan jalanan #Banguntapan