BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merotasi tujuh pejabat pimpinan pratama (kepala dinas) yang dilantik di Pendapa Manggala Parasamya, Senin (24/2).
Pergeseran posisi tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 yang menyatakan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, rotasi posisi tersebut adalah hal yang biasa di lingkungan Pemkab Bantul.
Terutama, untuk pejabat yang telah lima tahun menjabat.
“Pelaksanaan dari norma kepegawaian yang ada. Apalagi, yang sudah lima tahun memang harus dilakukan pergeseran di OPD yang satu rumpun,” katanya kepada wartawan, Senin (26/2).
Dalam konteks kepemimpinan, menurutnya, regenerasi bukan sekadar pergantian.
Melainkan, sebuah pembaharuan dan upaya memelihara dinamika pemerintahan yang terus bergerak maju.
Menurutnya, pelantikan ini harus menjadi momentum penyegaran ide dan semangat untuk menjadi pengubah.
Ia menyebut, menduduki jabatan publik sebagai pimpinan tinggi pratama bukan berarti menduduki zona nyaman.
Namun, justru membawa tanggung jawab publik sesuai bidang masing-masing.
“Dalam menjalankannya, perlu komitmen dan nilai integritas agar amanah tersebut dapat terwujud,” tutur Halim.
Tujuh kepala dinas yang digeser di antaranya adalah Hermawan Setiaji dari Inspektur Daerah Bantul menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul.
Fenty Yusdayati dari Kepala Bagian Perencanaan Daerah (Bappeda) Bantul menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul.
Nugroho Eko Setyanto dari Kepala Dinas Kebudayaaan menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Bambang Purwadi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.
Selain itu, Kwintarto Heru Prabowo dari Kepala Dinas Pariwisata menjadi Kepala Disdukcapil Bantul.
Ari Budi Nugroho dari Kepala DLH Bantul menjadi Kepala Bappeda Bantul.
Lalu, Isdarmoko dari Kepala Disdikpora Bantul menjadi Inspektur Daerah Bantul.
Pergeseran jabatan tujuh kepala dinas ini menyisakan persoalan. Karena, ada dua jabatan kepala dinas yang harus kosong dan akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Untuk posisi kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo akan menjadi Plt.
Sedangkan posisi kepala Dinas Kebudayaan Bantul yang menjadi Plt adalah sekretaris dinas, yakni Slamet Pamuji.
“Sementara akan seperti ini sampai terlantik kepala dinas definitifnya,” jelas Halim.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Isa Budi Hartomo menyebut, Pemkab Bantul telah menyiapkan lelang jabatan untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan yang kosong.
Targetnya dua posisi kosong itu sudah terisi dalam sebulan.
“Kami juga sedang melakukan persiapan untuk lelang jabatan tersebut,” ujarnya.
Selain dua posisi kepala dinas yang kosong, di tahun 2024 akan ada banyak posisi kepala dinas di lingkungan Pemkab Bantul yang akan kosong.
Sebab, ada beberapa kepala dinas yang ada akan pensiun. Jumlahnya ada sebanyak enam pejabat setingkat kepala dinas.
Enam pejabat yang akan pensiun adalah Isdarmoko (Inspektur Daerah), Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Suprianto, Staf Ahli Bupati Yuswarseno, Kepala Dinas PUPKP Bantul Aris Suharyanta, Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistyana, dan Asisten Administrasi Umum Setda Bantul Pulung Haryadi. (tyo)
Editor : Amin Surachmad