BANTUL – Polres Bantul siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di berbagai wilayah di Bumi Projotamansari.
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta menjelaskan, sebanyak 88 personel Polres Bantul disiapkan untuk pengamanan PSU di lima TPS berbeda di Bantul.
PSU sendiri akan digelar di lima TPS yang tersebar di tiga kapanewon.
Rinciannya ialah TPS 3 Dusun Kalipakis, Tirtonirmolo, Kasihan; TPS 16 Nglengis, Sitimulyo dan TPS 09 Srimartani, Piyungan; serta TPS 69 Banguntapan dan 34 Tamanan, Banguntapan.
“Pemungutan suara ulang akan digelar serentak pada hari Sabtu (24/2),” kata Michael, Jumat (23/2).
Michael menuturkan, pola pengamanan telah disiapkan pihaknya untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.
Pada saat proses pemungutan suara, masing-masing TPS yang menggelar pemungutan suara ulang akan dijaga oleh lima personel polisi.
Menurut Michael, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul agar pelaksanaan pemungutan suara ulang maupun susulan dapat berjalan lancar.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS tersebut untuk menggunakan hak pilih mereka kembali.
“Sukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilih,” tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Bantul memastikan tidak akan menerjunkan pengawas TPS (PTPS) ke lima TPS yang akan menggelar PSU.
Hal itu karena masa kerja PTPS di Bantul telah selesai sejak Rabu (21/2) kemarin.
“Maka untuk pengawasan PSU nantinya, kami akan memaksimalkan keberadaan Panwas Kalurahan,” jelasnya.
Didik menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bantul terkait pelaksanaan PSU di lima TPS.
Selain melibatkan KPU, koordinasi juga melibatkan kepolisian, kodim, Satpol PP dan partai politik peserta pemilu.
Dari hasil koordinasi, semua pihak berkomitmen agar PSU berjalan baik.
“Kami juga sudah minta ke pengawas di wilayah untuk melakukan pengawasan saat pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Menurut Didik, nantinya yang harus diawasi oleh Panwas Kalurahan saat PSU adalah logistik.
Termasuk formulir C pemberitahuan, pelaksanaan PSU, dan perhitungan suara.
'Secara garis besarnya tetap sama seperti saat pelaksanaan pemilu,” terang Didik. (tyo)
Editor : Amin Surachmad