BANTUL – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul berupaya memaksimalkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) di bidang pendidikan.
Salah satu upaya adalah dengan mengusulkan perbaikan kapasitas tenaga kerja pendidikan.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan, selama ini tenaga pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) yang ada hanya berdasarkan pada kebutuhan.
Sehngga dinasnya memandang harus ada peningkatan melalui diklat yang berjenjang.
“Karena pendidik PAUD selama ini asal sak kecekel, siapa yang mau,” ujarnya, Kamis (22/2).
Selain itu, upaya terkait dengan bidang pendidikan adalah pemeliharaan sarana prasarana PAUD dan pengadaan alat permainan edukatif (APE) bagi anak-anak.
Lalu, mewujudkan sekolah ramah anak untuk meningkatkan kategori pencapaian kabupaten layak anak.
“Dalam perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang PPBMP ini, terkait pendidikan hampir tidak ada perubahan yang berarti,” jelas Isdarmoko.
Diketahui, ada tiga program yang masuk skema pemanfaatan dana PPBMP. Yaitu, pendidikan PAUD, posyandu dan lingkungan.
Isdarmoko menjelaskan, peraturan mengenai pendukung yang terkait pemeliharaan, rehabilitasi atau penyempurnaan gedung PAUD dicoret. Sebab, hal itu memerlukan dana yang besar.
Yang bingung nanti dukuh, padahal dananya hanya Rp 50 juta untuk tiga bidang. Sehingga sarana prasarana pendidikan ini hanya pemeliharaan saja,” imbuhnya.
Sementara terkait alokasi anggaran di bidang pendidikan, Isdarmoko tidak bisa memastikan.
Untuk pembagian alokasi dana PPBMP akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing padukuhan.
“Misalnya terkait lingkungan sudah beres, nanti bisa dialihkan ke posyandu atau pendidikan, bahkan sebaliknya. Sesuai kebutuhan padukuhan itu sendiri,” kata mantan kepala SMAN 1 Bantul ini.
Pemkab Bantul sendiri saat ini masih menggodok peraturan PPBMP. Perubahan tentang PPBMP sedang dikaji ulang oleh bupati Bantul dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Hal itu untuk mengetahui poin-poin apa saja yang dibutuhkan oleh setiap padukuhan di Bantul.
"Memang item prioritas penanganan masalah masih sama dengan sebelumnya. Hanya saja ada beberapa hal di dalam item tersebut yang sudah berjalan dengan baik dan kami review sedikit," ujar Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja.
Menurutnya, hal-hal yang sudah berjalan dengan baik di tahun sebelumnya akan diubah. Dengan menyesuaikan tahapan yang saat ini telah dicapai oleh masing-masing padukuhan.
Pemkab Bantul mematok target perumusan aturan tersebut dapat diselesaikan dengan segera. Untuk kemudian disesuaikan dengan regulasi di bagian hukum.
"Nanti pembagian alokasi anggarannya dilakukan di setiap padukuhan. Karena permasalahan yang ada di masing-masing padukuhan itu berbeda-beda," tandas Agus. (tyo)
Editor : Amin Surachmad