Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Harga Tanah di Pansela Naik Sejak Proyek JJLS, Belum Diminati Investor Karena Aksesibilitas Masih Rendah

Gregorius Bramantyo • Senin, 19 Februari 2024 | 02:47 WIB
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Ilham Muhammad Nur. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Ilham Muhammad Nur. (Fahmi Fahriza/Radar Jogja)

BANTUL – Harga tanah di kawasan Pantai Parangtritis mulai meningkat sejak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dilakukan.

Meski begitu, Real Estate Indonesia (REI) DIY melihat pangsa pasar di kawasan tersebut belum diminati investor lantaran aksesibilitas masih rendah. 

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY Ilham Muhammad Nur mengatakan, pihaknya belum melihat di kawasan Parangtritis sebagai pasar baru.

Namun, biasanya investor akan berinvestasi dengan melihat pertumbuhan baru.

Menurutnya, peluang investasi hunian di sana belum terlihat lantaran aksesibilitas masih rendah. Ia menilai, properti hunian perlu didukung oleh aksesibilitas yang tinggi.

Sebab, residensial berhubungan dengan keterjangkauan terhadap seluruh fasilitas publik, perekonomian, pendidikan dan perdagangan. 

 Baca Juga: Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan di Gunungkidul Tahap 40 Persen, Bawaslu : Sampai Buka Kotak Suara

“Itu kalau di sana aksesnya belum memungkinkan atau konektivitasnya belum baik. Tentu tidak menjadi pilihan target investasi residensial," katanya saat dihubungi, Minggu (18/2).

Meski begitu, menurut Ilham, akan ada potensi investasi properti di kawasan tersebut. Menyusul dengan ditetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pantai Selatan (Pansela) yang memuat kawasan pemukiman di wilayah tersebut.

Ini dengan sudah ditetapkannya RDTR Pansela di Kabupaten Bantul tentu akan memudahkan dan memandu para investor untuk berinvestasi.

“Kita juga tahu visi Ngarsa Dalem ke selatan, dengan diselesaikannya JJLS tentu menjadi challenge bagi kita untuk berperan serta di sana," ujar Ilham.

Ia menyampaikan, beberapa kali telah dilakukan diskusi dengan Pemkab Bantul dan Pemprov DIY terkait peningkatan aksesibilitas wilayah selatan.

Menurutnya, seluruh pihak telah memiliki visi yang sama ke arah sana. Hal itu tergambar dalam RDTR yang memuat kawasan pemukiman dan perdagangan di wilayah tersebut. 

 Baca Juga: 80 Persen Suara TPS Masuk, DPC Gerindra Kulon Progo Ungkap Prabowo-Gibran Ungguli Paslon Lain

Ilham menyebut, ke depan ketika pemerintah sudah memutuskan kawasan tersebut sebagai kawasan pemukiman atau pendidikan, pemerintah wajib memenuhi yang ada di RDTR.

“Entah kebutuhan transportasi, ekonomi kesehatan dan seterusnya," imbuhnya. 

Sementata Jagabaya Kalurahan Parangtritis Karjana mengatakan, tanah di Kalurahan Parangtritis yang berdekatan dengan JJLS mulai mengalami peningkatan sejak tahun 2020.

"Harga tanah sudah naik, setelah digarap nilai ekonomis tanah pada naik semua sekitar 15 sampai 25 persen," jelasnya.

 Baca Juga: Stok Banyak, Tapi Harga Beras di Gunungkidul Terus Meroket

Harga tanah tersebut naik dari Rp 300 ribu per meter menjadi Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per meter untuk tanah yang berada di pemukiman penduduk.

Sementara untuk tanah yang ada di pinggir jalan naik dari Rp 500 ribu per meter menjadi Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu per meter. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#REI DIY #JJLS #harga tanah #pantai parangtritis