Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi KPPS Sakit dan Meninggal, KPU Bantul Aktifkan BPJS Kesehatan dan PBI

Gregorius Bramantyo • Senin, 12 Februari 2024 | 01:15 WIB
Ketua KPU Bantul Joko Santosa.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa.

BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengaktifkan BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama Februari 2024.

Langkah tersebut diambil untuk memberikan jaminan kesehatan pada anggota KPPS.

“Kami sudah melakukan mitigasi dan sudah bertemu BPJS bahkan memastikan ada 22.262 anggota KPPS Bantul dan sekitar enam ribu petugas ketertiban semua ter-cover BPJS Kesehatan,” kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa di kantor KPU Bantul, Minggu (11/2).

Ia menyampaikan, selama Februari 2024, seluruh anggota KPPS Bantul yang memiliki BPJS Kesehatan akan diaktifkan.

Namun, apabila tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka akan dialihkan menjadi PBI.

Upaya tersebut merupakan komitmen dari KPU Bantul, Pemda Bantul dan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penyelenggara pemilu.

“Ini komitmen dari BPJS, yang belum aktif kami aktifkan lebih dulu. Komitmen Pemda, BPJS dan KPU Bantul agar semua penyelenggara tercover BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, KPU Bantul juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul agar menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Apabila terjadi kondisi kedaruratan selama pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024.

“Dinkes sudah stand by seluruh puskesmas di seluruh kapanewon,” ucap Joko.

Selain itu menurut Joko, beberapa organisasi masyarakat (ormas) juga telah menawarkan fasilitas mobil ambulans untuk digunakan selama pemungutan dan perhitungan suara tersebut.

Dengan catatan, tidak ada embel-embel peserta pemilu.

“Sepanjang tidak ada lambang peserta pemilu, kalau ada logo peserta ya ambulans tidak bisa digunakan,” jelasnya.

KPU Bantul juga telah menyediakan multivitamin untuk menunjang kesehatan anggota KPPS sebelum pemungutan dan rekapitulasi suara.

Sementara anggota KPPS dapat digantikan oleh anggota KPPS cadangan. Apabila ada anggota KPPS yang sakit atau meninggal dunia.

Sehingga tidak dapat menjadi petugas penyelenggara pemilu sebelum tanggal 14 Februari 2024.

“Sampai proses sebelum pemungutan suara kalau ada yang sakit masih bisa diganti. Hanya apabila sudah proses pemungutan dan perhitungan suara itu tidak bisa diganti,” ujar Joko.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widiyantara menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan fasyankes di Bantul untuk dapat memberikan pelayanan saat Pemilu 2024.

Meskipun saat hari pemilu puskesmas tutup, Dinkes Bantul tetap siaga dengan pengaturan oleh masing-masing puskesmas.

“Untuk kasus gawat darurat bisa langsung ke IGD rumah sakit,” katanya.

Agus membeberkan, sebelumnya anggota KPPS telah menjalani tes kesehatan. Antara lain, pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

Hal itu untuk memastikan kesehatan anggota KPPS selama penyelenggaraan pemungutan dan rekapitulasi suara.

Selain itu, telah dilakukan pula screening mandiri melalui BPJS Kesehatan mobile.

“Dinkes Bantul melalui posyandu di setiap wilayah berupaya untuk membentuk sistem pelaporan apabila ada anggota KPPS Bantul yang mengalami masalah kesehatan,” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#KPPS #KPU Bantul #PBI #BPJS Kesehatan