Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gandeng Rumah BUMN Yogyakarta, Adakan Penyuluhan Nomor Induk Berusaha Untuk Difabel Pinilih Sedayu

Angela Maria Bria Resi • Minggu, 11 Februari 2024 | 22:52 WIB
MANFAAT: Mahasiswa KKN 68 bersama masyarakat difabel Sedayu.
MANFAAT: Mahasiswa KKN 68 bersama masyarakat difabel Sedayu.

RADAR JOGJA - Tim KKN UMBY 68 berinisiatif mengajak Rumah BUMN Yogyakarta berkolaborasi dalam kegiatan penyuluhan dan pendampingan mengenai nomor izin berusaha (NIB).

Sebab, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Kegiatan ini melibatkan Komunitas Difabel Pinilih dan Gumregah. Komunitas ini merupakan wadah untuk para penyandang disabilitas fisik, disabilitas mental, disabilitas intelektual, disabilitas sensorik, serta disabilitas ganda di daerah Sedayu, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta. 

Penyuluhan dilakukan Movement Manager GT DIY Tri Harsono Wibowo dan Koordinator Rumah BUMN Yogyakarta S. Condro Rini. 

“Jika sudah mempunyai izin usaha, kita bisa memungkinkan menambah modal usaha melalui progam KUR (Kredit Usaha Rakyat). Apalagi  sekarang sudah ada Kolaborasi Rumah BUMN Yogyakarta dan Bank BRI," kata Tri Harsono Wibowo di sela sosialisasi pada Selasa (7/2). 

Condro Rini menyatakan, Rumah BUMN Yogyakarta sangat tertarik dengan kegiatan pendampingan wirausaha kepada difabel. Bahkan, mereka akan berusaha menindaklanjuti upaya kerja sama agar bisa dipantau langsung oleh Rumah BUMN pusat.

“Acara workshop pembuatan NIB dan PIRT yang dilaksanakan KKN UMBY Tim 68 untuk teman-teman usahawan difabel sangat dirasakan oleh teman-teman difabel. Karena sejauh ini teman teman difabel mempunyai usaha dan sudah berproduksi tetapi hanya memikirkan produksi saja tetapi kemudian tidak bisa berkembang dengan baik," jelas Ketua Paguyuban Rumah Kebugaran Difabel Pinilih dan Gumregah Maria Tri Suhartini. 

Mia Maida Putri, anggota Tim 68 KKN UMBY, menilai, sangat diperlukan pelatihan yang berkelanjutan untuk teman-teman difabel.

Adanya kolaborasi KKN UMBY dan Rumah BUMN Yogyakarta diharapkan menjadi penyemangat baru untuk komunitas difabel.

Sekaligus, menjadi pintu kerja sama di masa depan. Itu baik pelatihan rutin, kegiatan ekspo, bahkan pendampingan pemasaran produk hingga manajemen usaha yang baik. (Angela Maria Bria Resi

Editor : Amin Surachmad
#rumah BUMN #NIB #Difabel #nomor izin berusaha #UMBY