Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Politik Uang Rawan Terjadi saat Masa Tenang Pemilu, Ini Langkah Pencegahan Bawaslu Bantul

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 10 Februari 2024 | 03:16 WIB
PAHAM: Suasana training of traniner saksi untuk peserta pemilu 2024 di tingkat kabupaten yang diadakan Bawaslu Bantul.
PAHAM: Suasana training of traniner saksi untuk peserta pemilu 2024 di tingkat kabupaten yang diadakan Bawaslu Bantul.

BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyebut politik uang masih menjadi isu yang rawan terjadi selama masa tenang Pemilu 2024 di Bantul. Masa tenang pemilu berlangsung pada 11-13 Februari 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul Rifqi Nugroho menyampaikan, pihaknya berupaya untuk mencegah terjadinya praktik politik uang pada saat masa tenang pemilu. Dengan belajar dari kontestasi pemilu sebelumnya.

“Kami belajar dari pemilu ke pemilu, terutama kerawanan money politic, terkait unsur yang sifatnya pemaksaan kepada pemilih untuk memastikan pemilih memilih peserta pemilu yang mana,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/2).

Ia mengeluhkan persoalan pemaksaan untuk memilih salah satu calon dalam Pemilu 2024 luput dalam pengawasan.

Sebab, unsur pemaksaan tersebut merupakan bagian yang dilarang dalam pemilihan.

“Misal ada tokoh di suatu tempat mengumpulkan warga untuk memberikan pressure di suatu tempat itu agar menang atau untuk memilih di suatu tempat. Itu kan dilarang,” katanya.

Rifqi menyampaikan, apabila terjadi pelanggaran serupa, masyarakat dapat menyampaikan aduan ke posko pengaduan yang telah didirikan Bawaslu.

Ia pun mengimbau agar masyarakat menggunakan masa tenang tersebut untuk menentukan pilihannya dengan baik.

Ia mengatakan, Bawaslu Bantul akan melakukan patroli hingga ke tingkat kalurahan untuk memastikan tidak ada kampanye selama masa tenang Pemilu 2024.

Selain itu, menurut Rifqi, pengawasan pemilu selama masa tenang juga akan dilakukan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bantul.

Bawaslu Bantul juga telah memberikan himbauan tertulis kepada peserta pemilu.

"Kami selain kelembagaan dengan eksternal juga membangun komunikasi dengan peserta Pemilu agar mematuhi larangan di masa tenang,” ucapnya.

Rifqi menambahkan pihaknya, juga membuka Posko Pengaduan selama masa tenang. Sehingga apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat mengajukan aduan ke sana.

Selain itu, Bawaslu Bantul juga akan melakukan pengawasan distribusi logistik Pemilu dari KPU Bantul hingga ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami kan outputnya bagaimana kami mendesain kondisi sosial dan kondusivitas wilayah di Bantul benar-benar nyaman bagi pemilih untuk menentukan pilihannya,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Bantul mengerahkan kekuatan sekitar 1.500 personel untuk melakukan pengamanan selama pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, personel Polres Bantul melakukan upaya mulai dari pengawalan distribusi logistik pemilu, penjagaan logistik pemilu, serta bersinergi melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bantul.

Hal itu untuk melakukan upaya penanganan apabila terjadi pelanggaran Pemilu 2024.

"Kami berkewajiban tugas pengamanan, tentunya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Jeffry menyampaikan, Polres Bantul melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Bantul tetap kondusif selama Pemilu 2024.

Itu mulai dari upaya preemtif atau pembinaan, upaya preventif atau pengendalian, upaya pengawasan, serta upaya represif atau penegakan hukum terkait kepemiluan.

“Harapannya bisa terkendali selama masa pemilu sejak tahapan dimulai pada masa kampanye pemilu hingga proses pemungutan suara. Berbeda pilihan tetap seduluran, tetap kekancan, dan tidak bermusuhan,” tandas Jeffry. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#politik uang #Bawaslu Bantul #pemilu 2024 #polres bantul