BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menyiapkan 6.570 personel tenaga perlindungan masyarakat atau linmas di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.
Mereka akan bertugas untuk menjaga 3.166 TPS dan berjaga di 75 kantor kalurahan di Kabupaten Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan penempatan linmas di kalurahan.
Nantinya di setiap TPS akan ditempatkan dua personel linmas untuk berjaga.
“Juga nanti pada saat rekapitulasi di kantor kapanewon kami juga akan menempatkan personel di sana,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (29/1).
Ia menyebut, pengerahan personel limnas dalam pengamanan pemilu juga sudah dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.
Sebab, salah satu tugas linmas adalah pengamanan di masalah kebencanaan, bela negara, dan tugas sosial di masyarakat seperti pemilu.
“Pengamanan TPS sejak dulu yang dilibatkan adalah pengamanan dari linmas, bukan dari unsur lain. Ini sudah rutin setiap pemilu, salah satu tugas utama linmas untuk memperlancar kegiatan pemungutan suara,” ujarnya.
Jati menjelaskan, pihaknya juga telah menekankan kepada Jaga Warga untuk turut menjaga kondusivitas di masyarakat saat pemilu.
Hal itu agar tidak menghambat nilai demokrasi saat berlangsungnya pemilu.
Peran dan fungsi linmas sendiri di masyarakat sudah mulai berjalan sejak sebelum, saat dan setelah pemilu.
“Sejak distribusi logistik ke TPS sampai rekapitulasi di kantor kapanewon,” jelasnya.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, pihaknya telah merekrut sebanyak 22.162 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di 3.166 TPS.
Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Bantul untuk menyiapkan tenaga linmas. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Disyaratkan petugas ketertiban TPS itu berasal dari linmas," katanya.
Terkait dengan petugas ketertiban di TPS, Joko menjelaskan bahwa mereka bertugas untuk melakukan pengamanan dan menjaga ketertiban di TPS selama berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara.
Hingga mengawal kotak suara sampai di kantor kapanewon untuk direkap.
Untuk proses keamanan, KPU Bantul juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan keamanan teritorial.
“Agar berjalan dengan tertib, aman dan tidak ada halangan yang mengganggu,” ujar Joko.
Kemudian saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, KPU Bantul juga meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar berkoordinasi dengan polsek setempat untuk proses pengamanan dalam rangka rekapitulasi di masing-masing kapanewon.
“Kami juga sudah mengundang dari polsek terkait dengan jadwal rekapitulasi di masing-masing kapanewon,” jelas Joko. (tyo)
Editor : Amin Surachmad