BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menata kawasan Pedak Baru di Kalurahan Banguntapan pada tahun 2024.
Penataan kawasan tersebut tidak hanya sekadar menata bangunan saja, namun juga pengadaan infrastruktur pendukung. Seperti pembenahan akses jalan dan pengadaan kawasan air bersih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Fenty Yusdayati mengatakan, di kawasan tersebut ada sekitar 40 hunian.
Di mana, sekitar 20 hunian akan dibangun ulang lantaran kondisinya tidak layak huni. Selain itu juga akan ada pengadaan ruang terbuka hijau di area tersebut.
"Karena dekat rel kereta api, ada rumah yang diamankan. Kami juga sudah izin ke KAI untuk menata di sana,” ujarnya di kompleks Parasamya, Kamis (18/1).
Fenty menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bantul ada 11 titik kawasan kumuh yang tersebar di 11 kalurahan.
Namun ada juga satu kalurahan yang memiliki dua titik kawasan kumuh. Terutama yang berada di area perbatasan dengan Kota Jogja.
Yakni, Kalurahan Panggungharjo di Kapanewon Sewon.
Luasan kawasan kumuh di Bantul sendiri saat ini ada di bawah lima hektare yang ditangani oleh Pemkab Bantul.
Sebab area kumuh lima hingga sepuluh hektare ditangani oleh provinsi. Sedangkan di atas sepuluh hektare ditangani oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk penanganan tahun 2024 sebesar Rp 6 miliar.
"Dari APBN Rp 4 miliar lalu APBD Rp 2 miliar,” jelas Fenty.
Baca Juga: Lagi, Warga Tertimpa Baliho Caleg di Kebumen, Korban Alami Luka Empat Jahitan
Kemudian pada tahun 2025, Bappeda Bantul mengusulkan untuk menata tiga wilayah kumuh yang berada di kawasan perkotaan. Yakni, di Sewon, Banguntapan, dan Kasihan.
Menurut Fenty, Detail Engineering Design (DED) tiga daerah tersebut saat ini telah rampung. Sehingga akan diajukan pendanaan untuk perbaikan tahun depan.
“Pelan-pelan kami mengusulkan dengan melibatkan sejumlah pihak dari rapat integrasi kemarin. Ada Dinas PU, Dinas Kesehatan untuk area kumuh, lalu soal sampah dan air bersih dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Fenty.
Fenty menyampaikan, Bappeda Bantul selama ini melakukan penanganan terhadap beberapa lokasi yang perlu penangan secara terintegrasi.
Sementara bagi beberapa lokasi yang perlu penanganan sebagian, misalnya dalam program jambanisasi, maka alokasi penanganan akan dilakukan dinas terkait.
Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan, pihak kalurahan sudah menyelesaikan urusan alih status tanah di Pedak Baru. Dari tanah kas desa menjadi Sultan Ground.
“Sudah mendapat rekomendasi dari Panitikismo. Saat ini masih proses sosialisasi,” katanya.
Ia menyebut, masyarakat yang ada di kawasan tersebut sudah sepakat tentang rencana penataan kawasan tersebut.
Menurutnya, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau serta untuk menopang pariwisata yang ada di Bantul, khususnya Banguntapan.
"Itu berdasarkan rencana kerja Pemkab Bantul,” tandasnya. (tyo)
Editor : Amin Surachmad