BANTUL – Warga di Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul, meminta Pemkab Bantul untuk melakukan sosialisasi ulang terkait rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Sebelumnya, ratusan warga mendatangi kantor Kalurahan Argodadi untuk melayangkan surat atas keberatan mereka dengan rencana pembangunan TPST tersebut.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Argodadi Muhammad Hisyam mengatakan, beberapa warga memang merasa keberatan dan belum bisa mendukung pembangunan TPST yang berlokasi bersebelahan dengan padukuhan Dingkikan.
"Kan tidak ada kata-kata menolak, kalau menolak kan bukan dari kami,” ujarnya saat ditemui di Padukuhan Dingkikan, Senin (15/1).
Ia menegaskan warga Dingkikan tidak menolak. Namun meminta sosialisasi kembali agar informasi yang disampaikan dapat lebih menyeluruh mengenai rencana Pemkab Bantul mengolah sampah di lokasi tersebut.
“Jadi, intinya warga Dingkikan bukannya menolak 100 persen, sama sekali tidak. Tetapi minta sosialisasi kembali,” imbuhnya.
Hisyam meminta agar Pemkab Bantul menyampaikan rencana proyek tersebut secara jelas.
Ia menyampaikan bahwa pada Kamis (11/1) lalu, warga Dingkikan menyampaikan tujuh poin keberatan terkait pembangunan TPST Sedayu tersebut.
Yakni lokasi rencana TPST tersebut sangat dekat dengan pemukiman penduduk.
Kemudian, armada pengangkut sampah akan menimbulkan bau tidak enak di jalan seputar Padukuhan Dingkikan.
"Lalu saat bangunan pengolahan sampah dibuka untuk keluar masuk armada, tentu akan menimbulkan bau keluar,” ucap Hisyam.
Baca Juga: Dishub Bantul Akan Tambah Lima Titik Zoss pada 2024
Kemudian, warga khawatir adanya TPST itu akan menimbulkan banyak lalat. Lalu akan mempengaruhi nilai harga tanah di Padukuhan Dingkikan. Juga mengganggu kesehatan.
Selanjutnya, warga khawatir hadirnya TPST itu akan menurunkan omzet UMKM bagi warga.
“Karena disini banyak yang jualan, ada jamu, roti, bakpia, makanan. Mungkin pembeli dari luar mau beli ke sini jadi ragu. Kalau di sini jadi lalu lalang angkutan sampah mungkin orang jadi ogah untuk ke sini,” katanya.
Sementara itu, Dukuh Dingkikan Asmuni menjelaskan, sosialisasi pembangunan TPST Sedayu telah dilakukan dua kali.
Dalam sosialisasi pertama, ia mengaku tidak ada warga Padukuhan Dingkikan yang hadir lantaran sedang ada kegiatan warga setempat. Yang hadir hanya warga Padukuhan Ngepek.
“Sosialisasi pertama hanya saya yang hadir, alasan kehadiran berkaitan mau mengajukan sosialisasi khusus untuk warga Dingkikan. Mungkin kalau saya enggak usul, mungkin sudah selesai itu (tidak ada sosialisasi kedua). Karena warga Ngepek seratus persen setuju,” ungkapnya.
Sementara pada sosialisasi kedua, sempat ada warga yang keberatan dan mempertanyakan mengenai pengelolaan sampah di sana.
Pertanyaan-pertanyaan warga juga telah terjawab dalam diskusi di sosialisasi tersebut.
Namun ia menduga setelah sosialisasi tersebut, warga masih mendiskusikan mengenai rencana pembangunan tersebut.
Sehingga keberatan atas pembangunan TPST Sedayu timbul setelah sosialisasi tersebut berakhir.
Menurut Asmuni, dalam sosialisasi kedua, ketua RT 09 dan 10 menolak menandatangani berita acara sosialisasi pembangunan TPST Sedayu.
Sementara dirinya bersama dengan ketua RT 07 dan RT 08 menandatanganinya. Rencana lokasi TPST Sedayu sendiri berada di wilayah RT 07 dan 10 Padukuhan Dingkikan.
“Dua RT (Ketua RT 09 dan 10) sekarang sudah mengundurkan diri dari jabatannya, yang tidak mau tanda tangan. Posisinya sekarang masih kosong,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho menyampaikan, TPST Sedayu ditargetkan dapat mengolah sampah hingga 60 ton per hari untuk wilayah Bantul barat. Saat ini sedang dalam proses tender.
"Diperkirakan selesainya Agustus-September 2024,” ujarnya.
Namun saat hendak dimintai keterangan mengenai warga yang keberatan, belum ada tanggapan resmi dari DLH Bantul.
“Besok saja sekalian di kantor, biar penjelasan dari kami bisa tuntas,” kata Ari singkat.
Sementara itu, jika sesuai dengan agenda, bupati Bantul Abdul Halim Muslih dijadwalkan akan menemui perwakilan warga Padukuhan Dingkikan pada Selasa (16/1) siang di ruang bupati Bantul. (tyo)
Editor : Amin Surachmad