BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar tes wawancara terhadap 3.299 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sebelumnya dinyatakan lolos tes administrasi.
Tes tersebut dilakukan oleh Panwascam di 17 kapanewon.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Bantul Sri Hartati menyampaikan, nantinya hanya akan ada 3.166 orang PTPS yang terpilih usai lolos tes wawancara yang digelar hingga Rabu (17/1) mendatang.
Tujuan dari tes tersebut agar Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS nantinya merupakan personel yang melek teknologi.
“Selain itu calon PTPS juga harus paham kepemiluan terutama dalam tugas pengawasan,” katanya, Senin (15/1).
PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online.
Selain kemampuan tentang kepemiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada.
Ia mengatakan, saat ini semua calon PTPS sedang mengikuti tes wawancara yang berlangsung mulai 11-17 Januari 2024.
Tes wawancara dilaksanakan oleh Panwascam dibantu pengawas kalurahan/desa di masing-masing kantor Panwascam se-Kabupaten Bantul.
Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari lalu, jumlah pendaftar PTPS yang lolos administrasi se-Kabupaten Bantul adalah 3.299 dari jumlah kebutuhan 3.166 PTPS.
"Setelah tes wawancara, nantinya hasil PTPS terpilih akan diumumkan pada 19 Januari 2024 dan selanjutnya akan dilantik secara serentak pada 22 Januari 2024," jelasnya.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menambahkan, PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
Siwaslu merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu.
“Sistem operasi Siwaslu ini nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari PTPS, Pengawas kalurahan/ desa, Pengawas kecamatan, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI,” ujar Didik.
Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan pada masa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang.
Juga, memastikan tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya, PTPS mengunggah foto terhadap situasi yang diawasi.
"Saya berharap PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat," tandas Didik. (tyo)
Editor : Amin Surachmad