BANTUL - Dua remaja yang masih berstatus pelajar digelandang ke Polsek Pundong. Mereka kedapatan bawa senjata tajam (sajam).
Keduanya inisial PYB, 17, dan YP, 18. Mereka beralamat di Umbulharjo, Kota Jogja.
Penyerahan keduanya dilakukan oleh warga Dusun Nambangan karena membawa sajam jenis celurit pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 03.20 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kedua remaja laki-laki itu diserahkan oleh sejumlah warga Nambangan karena dikhawatirkan mengganggu kamtibmas.
Penyerahan dilakukan setelah kedua orang itu kedapatan membawa sajam saat mengendarai sepeda motor menuju ke arah Parangtritis.
Sesampainya di dekat pintu masuk TPR Parangtritis, kedua orang itu digertak oleh rombongan pemotor.
Baca Juga: Kereta Api GBMS Tertemper Mobil di Klaten, Daop 6 Ajak Masyarakat untuk Lebih Peduli Keselamatan
PYB dan YP yang merasa takut kemudian berbalik arah. Namun, oleh rombongan pemotor, keduanya dikejar.
Jeffry menambahkan, sesampainya di Dusun Nambangan, mereka bermaksud untuk bersembunyi dan meminta pertolongan warga.
"Warga Dusun Nambangan yang mengetahui melakukan pengamanan dan pengecekan terhadap keduanya, ternyata di dalam tas milik PYB dan YP terdapat sarung celurit sedangkan untuk celuritnya sempat dibuang oleh keduanya," tuturnya, Minggu (14/1/2024).
Oleh karena itu, keduanya diserahkan ke Polsek Pundong. Jeffry menyebut, terduga berusaha membuang barang bukti berupa celurit di Dusun Nambangan.
Setelah dilakukan pencarian,ncelurit dapat ditemukan dan diamankan di Polsek Pundong. (rul)