Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Upayakan Raih Kategori Paripurna Kabupaten Layak Anak di 2024

Gregorius Bramantyo • Senin, 15 Januari 2024 | 02:36 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kelaurga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kelaurga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini.

BANTUL – Pemkab Bantul menargetkan Bantul meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Paripurna atau tertinggi pada tahun 2024.

Pada tahun 2023 lalu, Bantul meraih predikat Utama.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul menyebut, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul, sejatinya target di tahun 2024 memang masih di level utama.

Namun, level tersebut sudah berhasil dicapai pada 2023. Sehingga target meraih kategori paripurna ada di tahun 2025.

“Tapi seandainya bisa dicapai di tahun 2024 akan lebih bagus. Jadi sesuai RPJMD itu sebenarnya kami sudah mencapai target seperti di RPJMD,” kata Kepala DP3AP2KB Ninik Istitarini saat dihubungi, Minggu (14/1).

Ia menyebut, di tingkat nasional sendiri, belum ada kabupaten/kota yang meraih predikat paripurna Kabupaten Layak Anak.

Saat ini baru ada 19 kota/kabupaten yang meraih predikat utama.

Di mana, Bantul sendiri menduduki peringkat dua. Sementara peringkat satu ditempati Kota Jogja. Sedangkan Sleman ada di peringkat 16.

Sebagai informasi, status KLA sendiri meliputi lima tingkatan. Di mulai dari pratama, madya, nindya, utama, hingga paripurna atau KLA.

Ninik mengatakan, tujuan agar Bantul mendapatkan status KLA agar semua anak di Bantul mendapatkan hak penuhnya sesuai dengan hak anak.

Kemudian anak-anak mendapatkan perlindungan. Baik perlindungan secara umum maupun perlindungan secara khusus.

Baca Juga: Tiap Tahun, Jumlah Nelayan di Bantul Lebih Banyak Berkurangnya Dibanding Pertumbuhan

“Dalam penilaian KLA itu ada indikator yakni input, proses, output, outcome, dan impact. Kalau sudah paripurna itu artinya indikator impact dan outcome sudah dengan nilai tinggi,” jelasnya.

Kabupaten Bantul hanya tinggal meraih satu tingkat untuk meraih tingkatan paripurna.

Namun, menurut Ninik, masih ada poin-poin penting yang masih sulit untuk dicapai. Seperti tingkat kematian bayi, perkawinan usia anak, stunting, dan kekerasan terhadap anak.

“Kalau sudah KLA ya mungkin tidak nol kasus juga. Masih ada beberapa kasus karena alasannya cukup logis. Misalnya kematian bayi yang penyebabnya cukup sangat beralasan bagi bayi itu untuk meninggal,” ucapnya.

Untuk mengejar status KLA, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Seperti menurunkan tingkat perkawinan usia anak. Kemudian juga menurunkan stunting dan kekerasan pada anak.

Hal itu dilakukan dengan membentuk lembaga-lembaga seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran keluarga (Puspaga), dan Sekretariat Forum Anak.

“Sehingga fasilitas itu diperlukan untuk mendukung upaya perlindungan kepada anak,” ujar Ninik.

DP3P2KB Bantul mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2023 mencapai 206 kasus.

Terdiri dari 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 98 kasus korbannya anak-anak.

Ninik mengatakan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terbilang mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sebab, pada 2022, kasus tersebut tergolong cukup tinggi yaitu mencapai 272 kasus.

Kemudian pihaknya juga menyusun Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Agar lembaga tersebut bisa bekerja sama dengan Puspaga untuk menjangkau ke tingkat bawah.

Baca Juga: Kuliner Unik... Dawet Sambel Khas Girimulyo Rasanya Manis dan Pedas, dari Kudapan Lokal Hingga Kini Berstatus WBTB

“Menyisir ke bawah itu baik dengan kampanye maupun penjangkauan. Jangan sampai di sana ada kekerasan kepada anak,” imbuh Ninik.

Selain itu, pada tahun 2023 DP3P2KB Bantul telah membentuk kapanewon dan kalurahan layak anak. Sebab menurut Ninik, KLA tidak akan tercapai jika tidak didukung di tingkat kalurahan dan kapanewon.

“Kami monitor terus dan perbaiki. Kami survei dan kami datangi. Ini sebagai langkah upayanya,” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#KLA #kabupaten layak anak #Pemkab Bantul