Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Desentralisasi Mandiri Kelola Sampah Harus Terealisasi 2024

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 2 Januari 2024 | 06:25 WIB
BAKAL DITATA LAGI: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. TPA ini masih menampung sampah dari wilayah Jogjakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) dengan kuota terbatas.
BAKAL DITATA LAGI: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. TPA ini masih menampung sampah dari wilayah Jogjakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) dengan kuota terbatas.

RADAR JOGJA - Pengelolaan sampah menjadi "Isu panas" di Jogjakarta pada tahun 2023. Sampah pun di mana-mana sehingga menganggu kenyamanan warga dan wisatawan yang datang ke Jogja. Nah, pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) kemarin, volume sampah meningkat 20 persen.

Atas peningkatan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ meminta wilayah kabupaten/kota secara mandiri melakukan pengolahan dari hulu terhadap sisa sampah yang tak bisa terbuang ke TPA Piyungan. Hal ini juga menyikapi desentralisasi mandiri memasuki 2024. 

Kepala DLHK DIJ Kusno Wibowo mengatakan, peningkatan volume sampah per hari kurang lebih 20 persen dari hari di luar libur Nataru. Peningkatan terjadi sejak 22 Desember.  "Penanganan masih sama dengan pola kemarin. Artinya dari teman-teman kabupaten/kota punya tugas di pengurangan hulunya," katanya kepada Radar Jogja  kemarin(1/1). 

Kusno menjelaskan, DLHK DIJ bertugas melakukan pengaturan di hilir. Dan ini diklaim bisa tertangani dengan baik terkait sampah yang bisa diangkut ke TPA Piyungan. Sejauh ini TPA Piyungan masih menampung sampah dari wilayah Kota Jogjakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul) namun tetap dengan kuota.  Sebab, pada 2024 ini desentralisasi mandiri harus benar-benar terealisasi. Sehingga kabupaten/kota wilayah Kartamantul sudah siap dengan pengolahan sampah secara mandiri. 

"Sejak Oktober 2023 untuk desentralisasi sudah menyiapkan sebebatnya teman-teman di kabupaten/kota. Sudah dilakukan dan sudah operasional," ujarnya. 

Menurutnya, pengolahan sampah dilakukan di TPST 3R masing-masing wilayah. Seperti di Sleman pada Januari ini sudah operasional pengolahan di Tamanmartani. Kabupaten/kota lain pun juga seiring melakukan. 

Bagaimana dengan Kota Jogja yang memiliki keterbatasan lahan?  Kota Jogja sudah mengajukan permohonan kepada Gubernur Hamengku Buwono X untuk pinjam pakai sebagian lahan di TPA Piyungan kurang lebih 2.400 meter persegi. 

"Pinjam pakai atau sewa ini BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) DIJ yang proses. Nanti rencananya untuk dua modul atau dua alat dipakai oleh Kota Jogja khusus untuk pengolahan sampah, bukan pembuangan ya," jelasnya. 

Dia menyebut kondisi TPA Piyungan pada akhir Maret diprediksi sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Kuncinya ada di wilayah dengan desentralisasi mandiri. 

Oleh karena itu setelah penuh, desentralisasi mandiri dilakukan wilayah maka TPA Piyungan akan ditata kembali. Proyeksinya apakah akan menjadi eduwisata atau ruang terbuka hijau, itu masih akan didiskusikan terlebih dahulu. "Intinya ruang tebuka hijau atau eduwisata, namun akan kita diskusikan lebih lanjut setelah desentralisasi jalan penuh,"  tambahnya. (wia/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#TPA Piyungan #Sampah