BANTUL - Dua padukuhan di Kabupaten Bantul menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi dan beberapa pembangunan infrastruktur dari Pemprov DIY.
Dusun Karangasem menghabiskan anggaran Rp 3,9 miliar dan Dusun Karangrejek Rp 1,2 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) Anna Rina Herbranti menyampaikan, kondisi perumahan dan kawasan permukiman DIY sampai saat ini masih belum mencapai kondisi yang diharapkan.
Hal itu karena masih terdapat keterbatasan perumahan yang layak, aman dan terjangkau serta belum optimalnya peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman.
"Hal ini dikarenakan program pembangunan yang masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi," ujarnya saat peninjauan penanganan RTLH di Dusun Karangasem, kemarin (18/12).
Pada 2023 Dinas PUPSDM menginisiasi kegiatan penanganan RTLH terintegrasi melalui dana keistimewaan (danais).
Lokasi yang menjadi pilot project penanganannya berada di Padukuhan Karangasem (Wukirsari) dan Padukuhan Karangrejek (Karangtengah), Imogiri, Bantul.
"Beberapa rumah warga di sini memiliki akses air minum dan sanitasi yang belum layak. Di daerah ini juga belum ada fasilitas pengolahan sampah," tandasnya.
Kondisi existing infrastruktur di Padukuhan Karangasem berupa akses jalan yang tidak layak.
Jalan masih berupa tanah lempung, berlumpur pada saat musim hujan, jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat serta tidak dilengkapi penerangan jalan umum.
Selain itu terdapat beberapa rumah warga yang berada dalam kondisi tidak layak huni pada atap dinding dan lantai.
"Rata-rata rumah memiliki lantai tanah, dinding gedek yang sudah lapuk serta atap genting kripik yang banyak rusak," ujarnya.
Total seluruh anggaran untuk pembangunan di Padukuhan Karangasem senilai Rp 3,9 miliar.
Penanganan itu berkolaborasi dengan PT PLN untuk kemudahan pemasangan jalur listrik rumah warga penerima bantuan.
"Kondisi serupa juga dialami Kalurahan Karangtengah. Di mana di sana masih terdapat rumah tidak layak huni, akses jalan rusak yang belum ada penerangananya, yang salah satunya akses jalan menuju ke TPS3R," tuturnya.
Pembangunan di Kalurahan Karangtengah terdiri atas pembangunan rumah tidak layak huni dengan ciri khas arsitektur Jogja 6 unit, jalan lingkungan sepanjang 189 meter, talut 114 meter dan penerangan jalan umum 16 unit serta penanda kawasan berupa gapura lar badak 1 unit.
Total anggaran untuk Padukuhan Karangrejek senilai Rp 1,2 miliar.
Sementara dalam kunjungan ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, itu merupakan program baru dari Pemprov DIY untuk membantu masyarakat kurang mampu yang belum mempunyai rumah standar.
Contohnya seperti lantai tanah, air belum masuk, tidak ada jendela dan lain sebagainya.
"Coba kalau air (masih) belum masuk, terus piye? Gak mungkin kan keluarga itu bikin toilet. Berarti apa pindah kebon gitu? Jadi program ini juga menjadi bagian dari membangun kesadaran sehat bagi masyarakat," tuturnya.
HB X juga berniat mengembangkan program ini untuk seluruh wilayah DIY.
Karena selama ini program yang diselenggarakan dinilai hanya sekadar perbaikan rumah yang kurang bagus, tapi kebutuhan sarana lain belum tentu terintegrasi.
Penerima bantuan RTLH, Albani, anak Tujiyah yang menerima bantuan rumah menyampaikan, mereka sekeluarga mengucapkan terima kasih karena mendapatkan rumah yang layak. Sebelumnya rumah itu kurang begitu layak dengan lantai yang masih tanah.
"Rumah dulu juga listriknya masih nyalur sekitar 1,5 km. Selain itu, jalan sekitar 300 meter depan rumah simbok kondisi rusak dan masih jalan setapak. Belum cor blok," ujarnya.
Albani bersyukur karena sekarang jalan sudah dipaving, bahkan juga ditalut. Rumahnya juga telah dipugar total. Setelah dipugar rumahnya jadi ada PAM, dapur dan lain-lain. (cr5/laz)
Editor : Bahana.