Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Korbannya Mayoritas Perempuan, Sepanjang 2023 Ada 217 Kasus Kekerasan di Kota Jogja

Khairul Ma'arif • Jumat, 1 Desember 2023 | 19:30 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Dok JawaPos)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Dok JawaPos)

 

JOGJA - Sepanjang 2023, di Kota Jogja terjadi 217 kasus kekerasan yang mayoritas korbannya adalah perempuan.

Jumlah tersebut terakumulasi melalui Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA). Kekerasan yang terjadi beraneka ragam mulai dari fisik, verbal, perundungan, hingga seksual.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja Sarmin merinci, dari data SIGA tersebut terdiri dari 31 korban laki-laki dan 186 perempuan.

Baca Juga: Rekreasi Edukasi Akhir Pekan di Museum & Factory Chocolate Monggo

Masih dari sumber yang sama, khusus sepanjang Oktober 2023 saja, ada 23 kasus kekerasan yang korbannya semua perempuan. Di mana, lima korban di antaranya berstatus anak di bawah umur.
"Kasus terbanyak terjadi di Kalanewon Jetis dan Umbulharjo, masing-masing sebanyak empat kasus," katanya, Jumat (1/12).

Sementara itu, dari angka 217 kasus sepanjang 2023 ada 64 anak yang menjadi korban kekerasan. Jika dirinci, ada 24 anak laki-laki dan 40 anak perempuan yang menjadi korban.

Sarmin mengungkapkan, data yang masuk ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sampai akhir Oktober 2023 ada 168 kasus dan didampingi instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga: Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen Seksi 3 di Kabupaten Magelang Mulai Dibayarkan

Menurutnya, memang ada perbedaan data dan jumlah dibanding dari SIGA. Dia menilai, perbedaan itu sangat dimungkinkan karena SIGA melibatkan banyak operator dari instansi organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sedangkan yang di tempat kami, di UPT PPA, yang riil didampingi, dijangkau, dan dibantu dalam proses penyelesaian kasusnya," tambahnya.

Sarmin berdalih, angka 217 kasus dari data SIGA sangat mungkin ada sebagian di antaranya diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC, Ini Harapan Erick Thohir


Selain itu, dimungkinkan juga sebagian lainnya langsung masuk ke ranah penegakan hukum. Atau, ada juga yang takut dan tidak dilaporkan.

Dari data yang masuk di DP3AP2KB Kota Jogja, dari168 kasus terdapat korban laki-laki 25 kasus. Sedangkan korban perempuan sebanyak 143 kasus.
Jika dirunut berdasarkan usia, sepanjang 2023 terungkap 76 di antaranya adalah korban anak. Sementara sisanya sudah dewasa.

"Dari kekerasan terhadap perempuan, bentuknya macam-macam. Bisa berupa kekerasan fisik, verbal, bully, dan kekerasan seksual," ujarnya. (rul)

Editor : Amin Surachmad
#perempuan #Kota Jogja #kekerasan