BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meletakkan prioritas pada pengentasan masalah sampah dalam program kerja utama di tahun 2024. Termasuk, pembangunan tempat pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budiraharja menyampaikan, penanganan sampah tersebut menjadi prioritas program kerja Pemkab Bantul 2024. Fokus tersebut salah satunya untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bersama).
Fokus pembangunan itu juga dilakukan dengan menimbang adanya isu bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan akan kembali ditutup pada awal 2024.
Sehingga Kabupaten Bantul ingin menyelesaikan permasalahan lingkungan secepat mungkin. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mungkin 2024 kami akan bangun dua lokasi tempat pengelolaan sampah. Ada di Bawuran (Kapanewon Pleret) dan Argodadi (Kapanewon Sedayu)," kata Agus, Minggu (26/11).
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini sedang masuk tahap proses persiapan pembangunan tempat pengelolaan sampah.
Ia menambahkan, pembangunan tempat pengelolaan sampah itu direncanakan dibangun pada awal 2024.
Terkait nominal anggaran yang digelontorkan untuk pembangun tempat pengelolaan sampah, Agus belum dapat membeberkannya.
"Karena mau tidak mau, ini darurat sampah. Maka pemerintah harus hadir untuk menangani sampah," imbuhnya.
Menurutnya, untuk kepentingan masyakarat banyak, memang harus ada perhitungan yang matang. Guna mengatasi permasalahan sampah. Apalagi masyarakat terus memproduksi dan membuang sampah.
“Maka dari itu perlu diberikan fasilitas" ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Bantul ini.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pada 2024, Pemkab Bantul juga memiliki beberapa program kerja prioritas.
Yakni, berupa percepatan capaian kabupaten layak anak, penurunan stunting hingga penanganan masalah pendidikan.
Kemudian juga ada program kerja dalam hal pembangunan infrastuktur jalan. “Karena Covid 19 kemarin kan hampir semuanya berhenti. Nah, saat ini dan tahun depan, pengentasan masalah infrastuktur jalan akan kami gencarkan juga," jelas Agus.
Terkait dengan prioritas pada pengentasan masalah sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho menjelaskan, Pemkab Bantul bersiap mengolah sampahnya melalui sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya.
Itu seiring dengan rencana Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang menyebut bahwa TPA Regional Piyungan tidak lagi menerima sampah pada 2024 mendatang.
Ada empat lokasi di Kabupaten Bantul yang akan digunakan sebagai TPST. Yakni di Modalan, Kapanewon Banguntapan; Niten, Kapanewon Kasihan; Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan; dan Kalurahan Murtigading, Kapewon Sanden.
Kedua TPST yakni Modalan dan Niten direncanakan bisa beroperasi pada 2024 mendatang. TPST atau Intermediate Transfer Facility (ITF) di Niten sendiri saat ini tengah dibangun.
Di mana progres pembangunan fisiknya telah mencapai tahap akhir. Direncanakan rampung pada 10 Desember 2023 mendatang.
“Nantinya ITF Pasar Niten akan menggunakan teknologi, mulai dari pemilahan sampai hingga pengolah sampah,” kata Ari.
Sementara anggaran dari pembangungan infrastruktur dan sarana prasarana TPST Modalan sendiri berasal dari pinjaman Bank Dunia. Sehingga DLH Bantul hanya menyiapkan lokasi dan perencanaan.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun TPST Modalan berkisar di angka Rp 22 miliar. Semua anggaran berasal dari pendanaan Bank Dunia. Kecuali penambahan fasilitas pelengkap yang akan dihadirkan di sana.
“TPST itu direncanakan menjadi andalan Kabupaten Bantul dalam sistem pengolahan sampah,” tandas Ari. (tyo)