BANTUL - Jumlah hotel di Kabupaten Bantul masih tergolong sedikit. Padahal, keberadaan hotel bisa mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Bantul. Selain itu, minat investor juga tinggi di sektor tersebut.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mencatat, di Bantul saat ini hanya memiliki dua hotel bintang empat, datu hotel bintang tiga, dan sejumlah hotel nonbintang.
Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra mengatakan, permintaan investasi hotel di Bantul sebenarnya cukup tinggi.
Hanya saja, banyak investor yang masih merasa kesulitan menentukan lokasi atau zonasi yang peruntukannya dapat didirikan hotel.
“Mau dibangun (hotel), ternyata itu zona merah. Ini kan sampai saat ini kami tidak tahu. Zona mana saja sih yang boleh didirikan bangunan hotel di Kabupaten Bantul,” ujarnya, Minggu (26/11).
Ia mendorong Pemkab Bantul untuk merancang zonasi khusus bagi pembangunan hotel guna memudahkan investasi pada sektor tersebut.
Menurutnya, zonasi pembangunan hotel dapat menjadi acuan bagi investor yang akan menanamkan modalnya pada sektor perhotelan di Bantul. Hal itu juga untuk mendukung pertumbuhan iklim jasa akomodasi di Bantul.
“Tentunya harus dipermudah akses-aksesnya, masalah mapping plan yang ada di Bantul. Saya tidak membantah kalau izin itu dipermudah, tidak menyampaikan bahwa pemda atau DPRD itu menghalangi,” ujar Hendra.
Menurutnya, para pemangku kebijakan harus saling berkoordinasi dengan asosiasi yang ada. Agar bisa menggaet investor. Tentunya dengan mempermudah akses perizinannya.
Sejauh ini, Hendra menyebut sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk menanam modal perhotelan di Bantul.
Namun, menemui sedikit halangan karena investor juga melihat track record dan latar belakang, kemudian terkadang menemui hambatan dari warga.
Hendra menuturkan, pendekatan sosial sangat penting. Perlu dilakukan sosialisasi yang cukup jelas kepada masyarakat bahwa pendirian hotel tidak akan menyingkirkan masyarakat atau usaha kecil lainnya.
"Dengan adanya penambahan hotel yang ada di Kabupaten Bantul tentunya akan ada peluang untuk lapangan kerja,” lontarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto menjelaskan, pembangunan hotel di Bantul dapat dilakukan di zona yang diperuntukkan pada sektor perdagangan dan jasa.
“Sewon, Kasihan, Banguntapan itu banyak (zona perdagangan dan jasa). Poin pentingnya adalah di zona perdagangan dan jasa. Sepanjang di zona perdagangan dan jasa, pasti diizinkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, investor yang berminat untuk berinvestasi di sektor perhotelan dapat memastikan zona yang diperuntukan bagi pembangunan hotel di Bantul melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, Pemkab Bantul mendukung adanya investasi di sektor perhotelan. Dukungan tersebut, ia menambahkan, diberikan lewat kemudahan perizinan untuk sektor tersebut.
“Tinggal investasinya mau apa di sana. Kalau terkait tanah, itu tinggal nanti (perizinan) ke Panitikismo kalau Sultan Ground. Kalau Tanah Kas Desa ke kalurahan,” ucapnya.
Di samping itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul mendukung semua sektor untuk berinvestasi. Terlebih di sektor pariwisata yang merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Bantul.
Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 20 November 2023 sudah ada 86 investasi di bidang perhotelan. Dari jumlah itu, hanya satu investasi hotel bintang dan 11 hotel kelas melati.
"Peluang Investasi perhotelan di Kabupaten Bantul masih terbuka lebar. Bila melihat zonasi tata ruang Kabupaten Bantul, semua sudah terpetakan peruntukannya,” katanya.
Annihayah menambahkan, kawasan pantai selatan juga perlu dilirik oleh investor. Sebab, lanjutan pembangunan Jalur jalan Lintas Selatan (JJLS) sudah dimulai. Di mana, hal itu dapat membuka jalan investasi di sektor pariwisata dan perhotelan.
Untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) nantinya dapat dirunut mulai dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di bidang perhotelan.
“Sebaiknya mulai konsultasi tata ruangnya, kemudian mengurus sertifikat standar yang diperlukan,” tandasnya. (tyo)
Editor : Amin Surachmad