BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar rapat koordinasi bertema Pelanggaran Politisasi SARA dalam Masa Kampanye Pemilu 2024 pada Kamis (23/11) di Mantrijeron, Kota Jogja.
Kegiatan itu turut mengundang pimpinan partai politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan DPD se-Kabupaten Bantul. Agenda tersebut digelar untuk menekan terjadinya kerawanan isu SARA selama masa kampanye hingga Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, sejauh ini isu SARA di Kabupaten Bantul belum merebak dan masih tergolong kondusif.
Meski begitu, pihaknya merasa tetap perlu melakukan langkah antisipatif untuk menghindari politisasi SARA selama masa kampanye.
“Salah satunya sosialisasi kepada FKUB agar memberikan perhatian khusus selama proses kampanye ke jejaring FKUB,” katanya, Kamis (23/11).
Selain itu, menekankan kepada partai politik peserta Pemilu di Bantul dan DPD untuk menghindari materi-materi kampanye bermuatan SARA.
Dari temuan Bawaslu Bantul sejauh ini, isu SARA yang sering digunakan adalah isu etnis dan agama.
"Saya sampaikan agar jangan kemudian menggunakan isu itu. Sejauh ini di Bantul masih aman, tapi konsep Bawaslu melakukan pencegahan, jangan sampai terjadi pelanggaran,” ujar Didik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, tingkat kerawanan politisasi SARA di DIY berada di urutan ketiga se-Indonesia.
Hal itu tidak lepas dari penggunaan media sosial yang sangat tinggi. Hingga memunculkan perselisihan antar individu bahkan antarkelompok.
“Di DIY, kalau kita lihat penduduknya, apalagi ketambahan mahasiswa, pemakai media sosial sangat tinggi. Itu rawan karena isu SARA lewat media sosial, lewat hoaks, dan lewat ujaran kebencian,” jelasnya.
Menurutnya, ada dampak buruk terkait politisasi SARA melalui media sosial. Yakni, dapat mengakibatkan penerima pesan yang bernada SARA tidak dapat berpikir objektif dan rasional saat memilih salah satu calon di kontestasi pemilu.
Untuk menangkal maraknya isu SARA di media sosial, katanya, Bawaslu RI telah bekerja sama dengan META untuk menyaring konten-konten yang mengarah ke isu SARA.
Selain itu, juga melakukan mengedukasi masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang diterima. Najib menyebut, saat ini hampir 90 persen dari portal berita online tidak terverifikasi Dewan Pers.
"Sehingga sangat rawan untuk digunakan sesuatu yang tidak positif untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan sebagian calon dan merugikan masyarakat,” tandasnya. (tyo)
Editor : Amin Surachmad