Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Minta Semua Kalurahan di Bantul Jadi Rintisan Kalurahan Budaya

Heru Pratomo • Sabtu, 18 November 2023 | 21:57 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyerahkan lima SK Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyerahkan lima SK Penetapan Kalurahan Rintisan Budaya

 

 

RADAR JOGJA - Dari total 75 kalurahan di Kabupaten Bantul, diharapkan semuanya bisa menjadi Rintisan Kalurahan Budaya (RKB)untuk tingkat kabupaten. Yang harapannya nantinya bisa mencapai Kalurahan Budaya Paripurna. Jadi bagian untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung di DIY. 

 

Harapan itu disampaikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya di Bali Kalurahan Karangtengah, Imogiri Selasa (14/11). "Semua kalurahan di Bantul harapannya bisa kalurahan budaya, karena Bantul bagian dari DIY yang diberikan amanah dalam UU Keistimewaan DIY untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan SK Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya untuk Kalurahan Karangtengah Imogiri, Mangunan Dlingo, Argomulyo Sedayu serta Wijirejo dan Caturharjo Pandak. "Mudah-mudahan tak berhenti hanya Rintisan Kalurahan Budaya tapi bisa sampai Kalurahan Budaya Paripurna," ujar Halim. 

 

Menurut dia, kebudayaan ora mung mligi seni pertunjukan saja. Tapi juga tentang perilaku dan kebiasaan, pranata sosial termasuk hasil pemikiran para leluhur. Banyak aspek dalam kehidupan sehari-hari yang juga menjadi bagian dari kebudayaan. Mulai dari wayangan, merti dusun, ruwatan hingga aktvitas membatik, tatah sunggih, membuat gerabah, hingga gotong royong, guyub rukun, dan tulung tinulung. "Itu semua bagian dari kebudayaan yang harus dilestarikan," pesannya. 

Kepala Kundha Kabudayan atau Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto menambahkan, saat ini dari 75 kalurahan di Bantul 31 di antaranya sudah menjadi RKB. Beberapa sudah ada yang menjadi Kalurahan Mandiri Budaya maupun Kalurahan Budaya, sedang yang masih berstatus RKB tahun ini ada 12. "Harapannya bisa jadi Kalurahan Mandiri Budaya maupun Kalurahan Budaya tapi bukan status yang kami kejar tapi itu menjadi penyemangat bersama untuk mewujudkan," kata Nugroho. 

 

Untuk menjadi RKB sendiri, Kabupaten Bantul sudah memiliki peraturan bupati nomor 136 tahun 2020 tentang Rintisan Desa/Kalurahan Budaya. Diatur di dalamnya, untuk bisa menjadi RKB harus meliputi aspek adat dan tradisi, kesenian dan permainan tradisional, bahasa, sastra dan aksara, kuliner, kerajinan dan pengobatan tradisional, penataan ruang dan bangunan serta warisan budaya. "Semua aspek itu harus tercakup dan nanti akan dinilai," ujarnya. 

Baca Juga: Dua Lansia di Bantul Tersengat Tawon, Seorang di Antaranya Kena Sengat di Sekujur Tubuh

Apa keuntungan jika sudah menjadi RKB? Nugroho menyebut, dalam perbup sudah jelas diatur, pemkab berkewajiban selama tiga tahun berturut-turut melakukan pendampingan dan fasilitasi. Supaya potensi kebudayaan di sana bisa lebih dioptimalkan. Tak hanya dilakukan oleh disbud, tapi lintas sektor. Nugroho mencontohkan seperti sanggar kesenian yang bisa dibantu bekerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI). 

 

Tak hanya itu, kelompok kesenian di RKB pun akan diprioritaskan untuk diajak tampil dalam berbagai event yang digelar. Nugroho menegaskan, dengan berbagai manfaat yang diperoleh melalui RKB diharapkan juga bisa menggerakkan sektor lain. Termasuk untuk mendapatkan dana stimulan. Berbagai event kebudayaan pun bisa dipentaskan di RKB. Dengan harapan adanya event di lokasi tersebut juga bisa menarik keramaian. Hingga bisa menggerakkan pelaku UMKM untuk membuka stan dan lainnya. "Potensi budaya bisa dilestarikan dan dikembangkan tapi di saat bersamaan juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," tegasnya.

Editor : Heru Pratomo
#Budaya #kalurahan #Bantul #RKB