Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Bantul Minta Pemilik Kontrakan Waspada Usai Terungkapnya Peredaran Narkoba Keripik Pisang

Gregorius Bramantyo • Kamis, 9 November 2023 | 04:00 WIB
WASPADA: Petugas berjaga di depan rumah kontrakan di wilayah Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, yang digunakan untuk memproduksi keripik pisang narkoba. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)
WASPADA: Petugas berjaga di depan rumah kontrakan di wilayah Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, yang digunakan untuk memproduksi keripik pisang narkoba. (Gregorius Bramantyo/Radar Jogja)

BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta pemilik kontrakan di Kabupaten Bantul mewaspadai rumah kontrakan miliknya.

Hal itu setelah terungkapnya kasus produksi keripik pisang narkoba di wilayah Baturetno, Banguntapan.

Halim mengimbau masyarakat, terutama pemilik kontrakan, untuk lebih berhati-hati terhadap penyewa propertinya.

Mereka diminta untuk setidaknya mengetahui dan memastikan aktivitas yang dilakukan penyewa. Aktivitas yang dilakukan harus dipastikan bukan merupakan aktivitas ilegal atau kejahatan.

“Jika ada orang yang menyewa properti kita, apakah rumah, kontrakan, kos-kosan, pastikan bahwa yang mengontrak adalah orang baik-baik, bukan untuk aktivitas kejahatan,” katanya, Rabu (8/11).

Ia berharap para pemilik kontrakan dapat selektif sehingga menyewakan propertinya benar-benar kepada orang yang baik.

Selain itu, pemilik kontrakan diminta selalu mengawasi dan memantau perkembangan pemanfaatan rumah kontrakan itu.

“Jangan salah orang karena bisa disalahgunakan, misalnya untuk memproduksi barang yang dilarang oleh negara,” ujar politisi PKB ini.

Terkait dengan kasus peredaran narkoba berkedok keripik pisang yang diproduksi di Bantul, Halim selaku pemerintah daerah merasa kaget. Apalagi modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan tujuan untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Tetapi alhamdulillah aparat kepolisian kita sangat cermat dan mampu menemukan tempat produksi narkoba keripik pisang," ucapnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana meminta agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Apabila melihat atau mendengar indikasi peredaran narkoba. Baik di lingkungan masyarakat dan kampus.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Berawal dari Keripik Pisang Dijual Paling Murah Rp 1,5 Juta

Ia menyebut, tindakan preventif dan preemtif menjadi upaya yang selalu pihaknya utamakan sebelum melakukan penindakan.

Pasca terungkapnya kasus keripik pisang narkoba, Polres Bantul berupaya mengoptimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga. Menurutnya, proses pengungkapan itu karena peran aktif masyarakat.

“Polisi RW dan Jaga warga yang sudah diterapkan di masing-masing kalurahan di wilayah Bantul untuk lebih intensif lagi membantu kepolisian dalam hal memberi informasi,” kata mantan Kasi Humas Polres Kulon Progo ini. (tyo)

 

Editor : Amin Surachmad
#Abdul Halim Muslih #rumah kontrakan #peredaran narkoba