Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perihal Cinomati, Minta Pemkab Intens Komunikasi dengan Pemda DIJ

Satria Pradika • Jumat, 20 Oktober 2023 | 01:51 WIB
MENEKAN LAKA LANTAS: Suryono menyosialisasikan perihal keselamatan berlalu-lintas belum lama ini.(ISTIMEWA)
MENEKAN LAKA LANTAS: Suryono menyosialisasikan perihal keselamatan berlalu-lintas belum lama ini.(ISTIMEWA)

 

RADAR JOGJA - Target pelebaran jalan di jalur Cinomati dipastikan molor dari target. Lantaran rencana pelebaran yang digaungkan sejak 2019 itu terkendala status tanah. Mayoritas berstatus tanah enclave.

”DARI dulu hingga sekarang, tanahnya digarap oleh warga,” jelas Suryono di ruang kerjanya kemarin (17/10).

Anggota Komisi C DPRD Bantul ini salah satu di antara politikus yang intens dengan rencana pelebaran di jalur Cinomati. Sebab, ruas jalan di Cinomati merupakan salah satu jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.

Saban hari, Suryono melihat, jalur itu tak pernah sepi. Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Namun, di jalur alternatif itu juga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Juga, dengan kendaraan roda empat yang gagal melewati tanjakan.

”Karena tanjakan dan turunannya curam. Ditambah jalannya sempit,” ucapnya.

Sejak 2019, kata Suryono, Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melebarkan jalur Cinomati. Itu, antara lain, ditandai dengan adanya alokasi anggaran pembebasan tanah. Saat itu, pemkab menargetkan pelebaran selesai pada 2023.

Seiring waktu berjalan, rencana itu macet. Lantaran terkendala status tanah. Tanah yang akan dibebaskan ternyata milik Kraton Kasunanan Surakarta. Pemkab mustahil membelinya. Lantaran kraton juga tak akan menjualnya.

”Sampai kapan pun nggak akan dijual,” katanya.

Karena itu, politikus Partai Golkar ini mendorong pemkab intens berkomunikasi dengan Pemda DIJ. Itu untuk mengetahui posisi tanahnya. Sepengetahuannya, pemkab berdalih tidak mengetahui siapa yang menguasai tanah itu. Apakah Kraton Kasunanan Surakarta, Kraton Ngayogyakarta, atau Pemda DIJ.

”Tanpa komunikasi intens mustahil bisa mengetahui akar masalahnya,” kritiknya.

Berapa anggaran yang dialokasikan pemkab? Politikus yang tinggal di Kalurahan Segoroyoso ini menyebut, pemkab melalui dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan permukiman mengalokasikan anggaran Rp 7,8 miliar. Dari total kebutuhan Rp 30 miliar. Namun, anggaran sebesar itu baru terealisasi Rp 173 juta.

”Total lahan yang perlu dibebaskan seluas 42.267 meter persegi,” sebutnya.

Rencananya, ada tiga ruas jalan di jalur Cinomati yang akan dilebarkan ke kiri dan ke kanan masing-masing dua meter itu. Yakni, ruas jalan Bawuran-Wonolelo sepanjang 1.775 meter; Terong-Wonolelo sepanjang 2.659 meter; dan Piyungan-Wonolelo sepanjang 1.225 meter.

Dengan pelebaran, Suryono menyebut, lebar ruas jalan di Cinomati menjadi delapan meter. Sebab, lebar ruas jalan saat ini empat meter.

Suryono optimistis jika pelebaran terealisasi jalur Cinomati bakal lebih ramai lagi. Itu bisa menopang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

”Karena turunan dan tanjakan ekstrem nanti juga akan dikepras, sehingga nyaman untuk dilintasi,” jelasnya.

Menurutnya, pemkab hanya bertanggung jawab pada pembebasan lahan. Pemda DIJ yang akan melakukan pelebaran.

Selain jalur Cinomati, Suryono juga mengamati kondisi di sepanjang Jalan Dlingo-Imogiri. Menurutnya, jalan utama menuju destinasi wisata ke hutan Pinus itu belum dilengkapi dengan pembatas jalan. Juga, lampu penerangan jalan umum (LPJU). Padahal, di kanan atau kiri jalan berupa tebing dan jurang.

”Termasuk daerah rawan kecelakaan jalan itu,” ucapnya.

Sepengetahuannya, Jalan Dlingo-Imogiri merupakan jalan provinsi. Karena itu, Suryono hanya bisa berharap Pemda DIJ segera turun tangan. Dengan memasang pembatas jalan dan LPJU. (zam)

 

Editor : Satria Pradika
#Komisi C DPRD Bantul #LPJU #Suryono #jalur cinomati #Pemkab Bantul